Suara.com - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengaku tidak yakin PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bisa melunasi utang pembayaran uang komitmen commitment fee Formula E sebesar Rp90,7 miliar. Pasalnya, Jakpro disebutnya sudah mengalami kerugian dalam dua tahun terakhir.
Selama ini, nilai commitment fee yang diketahui sudah dibayarkan adalah Rp560 miliar. Belakangan baru diketahui ternyata masih ada pembayaran yang kurang senilai Rp90,7 miliar kepada Formula E Operations (FEO).
"Ada rekam jejak digitalnya PT Jakpro pernah menyatakan commitment fee untuk tiga tahun adalah Rp 560 miliar, sekarang faktanya harus bayar Rp90,7 miliar lagi. Belum tentu Jakpro bisa bayar karena tahun 2019 dan 2020 rugi," ujar Anggara kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Anggara juga mempertanyakan dokumen feasibility study atau studi kelayakan Formula E yang tak kunjung ia terima. Padahal, belakangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap ada utang commitment fee dari dokumen itu.
Anggara mengaku sudah berulang kali memintanya kepada penyelenggara Formula E, PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Namun, Jakpro hanya menyatakan dokumen tersebut sudah ada.
"Soal revisi studi kelayakan yang sampai sekarang belum diterima DPRD padahal dalam LHP BPK dikatakan dokumen tersebut sudah ada," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI ini menilai ada beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan Formula E karena beberapa kali ada rencana pendanaan yang berubah-ubah.
"Contohnya saat membangun sirkuit beberapa kali angkanya berubah, jumlah penonton juga akhirnya berubah dari yang direncanakan. Ini kan bukan acara amatir jadi harus jelas semuanya," ucapnya.
"Indikator program berhasil bukan cuma kemeriahan di hari pelaksanaan, tapi bagaimana eksekusi sesuai dengan perencanaan."
Baca Juga: BPK Ungkap Commitment Fee Formula E Masih Utang dari Studi Kelayakan, PSI: Kenapa Disembunyikan?
Diberitakan sebelumnya, nilai commitment fee atau uang komitmen untuk penyelenggaraan Formula E ternyata berbeda yang selama ini diungkap. Nilainya lebih tinggi Rp90 miliar dari sebelumnya Rp560 miliar.
Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selama ini menyatakan nilai commitment fee adalah Rp560 miliar untuk penyelenggaraan balapan tiga musim, dari 2022-2024.
Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo menjelaskan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI telah membayar commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar atau 31 juta poundsterling sesuai nilai awal yang diumumkan. Dana diambil dari APBD tahun 2019 dan tahun 2020.
"Beban jasa dibayar di muka senilai Rp560.309.999.255 yang telah dibayarkan setara dengan £31.000.000,00 merupakan commitment fee atas kewajiban untuk tahap 1 dan tahap 2 Tahun 2019 serta kewajiban tahap 1 Tahun 2020 sesuai kontrak jangka panjang dalam City Host Agreement," ujar Dede dalam laporan itu, dikutip Senin (20/6/2022).
Setelah itu, balapan yang seharusnya diadakan tahun 2020 tak bisa dilaksanakan karena pandemi Covid-19. Jakpro pun melakukan negosiasi ulang dengan Formula E Operations (FEO) selaku pemegang lisensi.
Hasilnya, commitment fee yang seharusnya dibayarkan pun diberikan keringanan jadi berlaku untuk tiga kali balapan. Kesepakatan awalnya, uang komitmen itu hanya boleh dipakai sekali balapan.
Berita Terkait
-
BPK Ungkap Commitment Fee Formula E Masih Utang dari Studi Kelayakan, PSI: Kenapa Disembunyikan?
-
Nilai Commitment Fee Formula E Jakarta Ternyata Rp653 M, Jakpro Masih Utang Rp90 M
-
Siapa Grace Natalie? Petinggi PSI yang Ogah Dukung Anies di Pilpres 2024
-
Klaim Anti Intoleransi dan Korupsi, Grace Natalie: PSI Tak Akan Dukung Mas Anies di Pilpres
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka