Suara.com - Seorang wisatawan bernama Roni Nur Efendi (20) dilaporkan hilang di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Ia hilang saat berada di blok Pusung Dhuwur, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.
Kejadian itu dikonfirmasi oleh Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Sarif Hidayat.
Sang wisatawan merupakan warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Awalnya, petugas setempat curiga saat melihat sepeda motor milik wisatawan tak kunjung diambil.
"Petugas pada 19 Juni 2022 menemukan sepeda motor di blok Pusung Duwur kurang lebih pukul 12.35 WIB. Setelah ditunggu selama empat jam, tidak ada pemilik yang mengambil motor tersebut," kata Sarif.
Tak cuma motor, petugas juga menemukan sejumlah barang lainnya milik Roni. Barang-barang itu meliputi telepon genggam, sepatu, helm dan jaket. Kini, barang-barang itu telah diamankan ke resort BB TNBTS terdekat.
Kakak Roni juga langsung mendatangi kantor resort BB TNBTS pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB. Ia bersama keluarga dan petugas setempat lantas melakukan pencarian, namun Roni tak kunjung ditemukan.
"Kakak dari pemilik telepon genggam itu datang ke kantor resort. Kemudian bersama-sama mencari wisatawan itu hingga pukul 19.15 WIB, tapi hasilnya masih nihil," terang Sarif.
Petugas setempat juga telah melakukan koordinasi dengan Polsek wilayah setempat dan mitra terkait untuk melakukan pencarian. Namun, hingga Senin (20/6/2022) sore, masih belum ada tanda-tanda dari keberadaan Roni.
"Petugas sudah melakukan koordinasi dengan Polsek dan mitra untuk melakukan pencarian. Namun, sampai sore ini masih belum menemukan yang bersangkutan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Sadono Irawan menambahkan pihaknya menerjunkan lima orang untuk membantu pencarian Roni di kawasan Bromo.
"Yang bersangkutan hilang di Pasuruan, namun warga Kabupaten Malang. Ada lima personel yang diterjunkan untuk membantu pencarian," kata Sadono.
Adapun Kronologi Roni hilang berawal saat ia dan tujuh rekannya akan berwisata ke Bromo melalui Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan kurang lebih pukul 22.00 WIB pada 18 Juni 2022. Roni pun masih bersama rombongan hingga pagi.
"Pagi harinya, korban masih bersama rombongan berada di sebuah warung di Lautan Pasir," jelas Sadono.
Namun, kurang lebih pada pukul 09.00 WIB, korban berpamitan dengan rekan-rekannya untuk mendahului pulang. Korban juga sempat mengirimkan pesan melalui Whatsapp meminta bantuan kepada rekan-rekannya tersebut.
Meski meminta bantuan, namun Roni tidak menjelaskan situasi yang dihadapinya dan hanya membagikan lokasinya melalui WhatsApp.
Berita Terkait
-
Hadi Tjahjanto Bentuk Satgas Mengawasi Konflik Agraria antara PTPN XII dengan Warga Desa Tegalrejo Malang
-
Kronologi Kasus Ahnaf Arrafif di Jambi, 10 Bulan Baru Sadar Suaminya Ternyata Wanita
-
Jadi Pesona Mancanegara, 48 Ribu Wisatawan Australia Datangi Bali Pada 2022
-
Kenapa 2 Orang Bobotoh Meninggal? Ini Penyebab Kematian Suporter Persib Bandung
-
Diduga Overload, Truk Pengangkut Tebu Ini Jomplang di SPBU Malang
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat
-
Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi
-
Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk
-
Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum