Suara.com - Dalam kurun waktu lima tahun terkahir jumlah pengungsi pencari suaka di Indonesia yang berhasil dikirimkan ke negara ketiga hanya mencapai 2.700 orang. Indonesia menjadi salah satu negara transit atau negara pengungsian sementara para imigran sebelum mendapat suaka ke negara ketiga.
Merujuk data United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi pada November 2021 jumlahnya mencapai 13.175 pengungsi, yang berasal dari sejumlah negara.
Associate Communications Officer UNHCR Indonesia, Mitra Suryono menjelaskan dalam kurun waktu itu mereka sebenarnya mengajukan 3.700 pengungsi.
"Namun, dari 3.700 itu, yang diterima oleh negara ketiga itu adalah 2.700," kata Mitra saat dihubungi Suara.com, Senin (20/6/2022).
Dari 2.700 orang, 46 persen atau 1.200 di antaranya merupakan pengungsi asal Afganistan.
"Jadi sebagian besar adalah Afganistan," ucapnya.
Dia menjelaskan, negara-negera ketiga membatasi jumlah pengungsi yang akan diterima. Mitra menyebut di dunia saat ini terdapat 27 juta imigran pencari suaka.
"Tapi dari jumlah 27 juta pengungsi ini, yang bisa resettlement (dimukimkan kembali) itu hanya kurang dari satu persen," ujarnya.
Hal itu pula yang mengakibatkan waktu tunggu dikirim ke negara ketiga menjadi lama. Berdasarkan data yang dihimpun Suara.com, rata-rata pengungsi di Indonesia sudah bertahan di atas lima tahun dan bahkan ada yang sudah mencapai 12 tahun.
Baca Juga: Pengungsi Dunia Tembus 100 Juta, Tapi Kuota Dari Negara Penerima Suaka Tak Sampai 1 Persen
Mitra menegaskan pihaknya tidak memiliki kuasa atau wewenang untuk memaksa negara ketiga menerima para pengungsi. UNHCR hanya memberikan rekomendasi pengungsi untuk dikirim ke negara ketiga seperti Australia, Amerika Serikat, New Zealand, Jerman dan Canada.
"Jadi mereka (negara ketiga) yang akan melakukan screening, mereka yang melakukan interview , mereka yang akan melakukan assessment. Nanti mereka juga yang berdasarkan kriteria penerimaan mereka, mereka yang akan menentukan pengungsi mana yang mereka terima,kapan dan dimana. Itu mereka (negara ketiga) yang menentukan," kata Mitra menjelaskan.
Lanjutnya, setiap negara ketiga memiliki pertimbangan masing-masing untuk menerima para pengungsi menjadi warga negaranya. Seperti Jerman, yang sempat tidak menerima pengungsi dari Indonesia, sebagai negara transit.
"Dalam beberapa tahun terkahir mereka (Jerman) tidak mengambil resettlement dari Indonesia, kenapa? Karena pengungsi Suriah yang datang sampai ke negara Jerman sendiri, jumlahnya sudah banyak sekali, jadi kan mereka memprioritaskan pengungsi yang datang ke pintu mereka," kata Mitra.
Pertimbangan untuk menerima atau menolak para pengungsi, juga dimiliki negara-negara transit seperti Indonesia. Kewenangannya berada di pemerintah sendiri.
"Mereka bisa berada disini (Indonesia) karena pemerintah mengizinkan. Tapi kalau tidak ada izin dari Indonesia, UNHCR juga tidak bisa menghandle mereka," ujarnya.
Berita Terkait
-
AIBR Hub for Indonesia Hadir di Ranah Minang, Sinergi Bersama Perkuat UMKM Pariwisata Sumbar
-
Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat, Kemenkes Berikan Penjelasan
-
Logisik MXGP Sudah Tiba di Sumbawa, Kini Siap Menyambut Pembalap di Sirkuit Samota
-
Belajar Konsep Keberagaman Sederhana ala Gus Dur di Indonesia Diversity Day
-
Teh Sosro dan 2 Snack Indonesia Ini Ada dalam Foto Konsep Heeseung ENHYPEN
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN