- KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis, yaitu kantor BPKAD dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, untuk mencari bukti terkait kasus korupsi Gubernur Abdul Wahid
- Dari penggeledahan di BPKAD, KPK telah menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan pergeseran anggaran proyek
- Aksi penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari OTT yang menetapkan Gubernur Riau dan dua pejabat lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan "jatah preman" senilai Rp7 miliar
Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat membongkar skandal dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. Setelah menyasar kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kini giliran kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang menjadi sasaran penggeledahan.
Langkah maraton ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan di bawah Dinas PUPR PKPP untuk tahun anggaran 2025.
Sehari sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor BPKAD Riau dan sejumlah rumah pribadi, di mana tim berhasil mengamankan bukti-bukti krusial.
“Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait pergeseran anggaran di Provinsi Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Pada hari ini, penggeledahan berlanjut ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Namun, Budi Prasetyo belum merinci hasil temuan dari lokasi tersebut. Gerak cepat lembaga antirasuah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat, yang diapresiasi secara langsung oleh KPK.
“KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Riau yang terus mendukung penuh penegakan hukum ini,” ujar Budi.
Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang paling merugikan masyarakat secara langsung, karena berdampak pada kualitas pembangunan dan layanan publik yang diterima warga.
“Mengingat, masyarakatlah sebagai pihak yang paling dirugikan akibat korupsi yang secara nyata telah mendegradasi kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” tandas dia.
Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin (3/11/2025).
Baca Juga: KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
Selain sang gubernur, KPK juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, M. Arief Setiawan, serta seorang tenaga ahli Gubernur bernama Dani M. Nursalam.
Modus yang digunakan dalam kasus ini terbilang rapi. Abdul Wahid diduga kuat meminta fee sebesar 5 persen dari setiap tambahan anggaran proyek di Dinas PUPR-PKPP Riau.
Istilah sandi "jatah preman" digunakan untuk menyebut praktik lancung ini, dengan total target uang yang ingin dikumpulkan mencapai sekitar Rp7 miliar. Uang tersebut dikumpulkan dari enam UPT jalan dan jembatan melalui setoran tunai maupun transfer.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Kasus Baru, KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Pelayanan Haji di BPKH
-
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras
-
SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?
-
99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik