Suara.com - Dalam kurun waktu lima tahun terkahir jumlah pengungsi pencari suaka di Indonesia yang berhasil dikirimkan ke negara ketiga hanya mencapai 2.700 orang. Indonesia menjadi salah satu negara transit atau negara pengungsian sementara para imigran sebelum mendapat suaka ke negara ketiga.
Merujuk data United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi pada November 2021 jumlahnya mencapai 13.175 pengungsi, yang berasal dari sejumlah negara.
Associate Communications Officer UNHCR Indonesia, Mitra Suryono menjelaskan dalam kurun waktu itu mereka sebenarnya mengajukan 3.700 pengungsi.
"Namun, dari 3.700 itu, yang diterima oleh negara ketiga itu adalah 2.700," kata Mitra saat dihubungi Suara.com, Senin (20/6/2022).
Dari 2.700 orang, 46 persen atau 1.200 di antaranya merupakan pengungsi asal Afganistan.
"Jadi sebagian besar adalah Afganistan," ucapnya.
Dia menjelaskan, negara-negera ketiga membatasi jumlah pengungsi yang akan diterima. Mitra menyebut di dunia saat ini terdapat 27 juta imigran pencari suaka.
"Tapi dari jumlah 27 juta pengungsi ini, yang bisa resettlement (dimukimkan kembali) itu hanya kurang dari satu persen," ujarnya.
Hal itu pula yang mengakibatkan waktu tunggu dikirim ke negara ketiga menjadi lama. Berdasarkan data yang dihimpun Suara.com, rata-rata pengungsi di Indonesia sudah bertahan di atas lima tahun dan bahkan ada yang sudah mencapai 12 tahun.
Baca Juga: Pengungsi Dunia Tembus 100 Juta, Tapi Kuota Dari Negara Penerima Suaka Tak Sampai 1 Persen
Mitra menegaskan pihaknya tidak memiliki kuasa atau wewenang untuk memaksa negara ketiga menerima para pengungsi. UNHCR hanya memberikan rekomendasi pengungsi untuk dikirim ke negara ketiga seperti Australia, Amerika Serikat, New Zealand, Jerman dan Canada.
"Jadi mereka (negara ketiga) yang akan melakukan screening, mereka yang melakukan interview , mereka yang akan melakukan assessment. Nanti mereka juga yang berdasarkan kriteria penerimaan mereka, mereka yang akan menentukan pengungsi mana yang mereka terima,kapan dan dimana. Itu mereka (negara ketiga) yang menentukan," kata Mitra menjelaskan.
Lanjutnya, setiap negara ketiga memiliki pertimbangan masing-masing untuk menerima para pengungsi menjadi warga negaranya. Seperti Jerman, yang sempat tidak menerima pengungsi dari Indonesia, sebagai negara transit.
"Dalam beberapa tahun terkahir mereka (Jerman) tidak mengambil resettlement dari Indonesia, kenapa? Karena pengungsi Suriah yang datang sampai ke negara Jerman sendiri, jumlahnya sudah banyak sekali, jadi kan mereka memprioritaskan pengungsi yang datang ke pintu mereka," kata Mitra.
Pertimbangan untuk menerima atau menolak para pengungsi, juga dimiliki negara-negara transit seperti Indonesia. Kewenangannya berada di pemerintah sendiri.
"Mereka bisa berada disini (Indonesia) karena pemerintah mengizinkan. Tapi kalau tidak ada izin dari Indonesia, UNHCR juga tidak bisa menghandle mereka," ujarnya.
"Karena pertama-tama harus mendapatkan izin dari pemerintah dulu. Jadi memang di mana-mana pemerintah setempat yang memiliki kewenangan absolute untuk pengungsi itu diterima atau tidak," sambung Mitra.
Berita Terkait
-
AIBR Hub for Indonesia Hadir di Ranah Minang, Sinergi Bersama Perkuat UMKM Pariwisata Sumbar
-
Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat, Kemenkes Berikan Penjelasan
-
Logisik MXGP Sudah Tiba di Sumbawa, Kini Siap Menyambut Pembalap di Sirkuit Samota
-
Belajar Konsep Keberagaman Sederhana ala Gus Dur di Indonesia Diversity Day
-
Teh Sosro dan 2 Snack Indonesia Ini Ada dalam Foto Konsep Heeseung ENHYPEN
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
Terkini
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul
-
Bengis! Begal Bersajam di Jakarta Timur Sabet Korban Gunakan Celurit, Pelaku Masih Diburu
-
Dua Kali Sekolah di Luar Negeri, Beda Kampus Gibran di Orchid Park Singapura dan UTS Australia
-
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!
-
'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi