News / Nasional
Selasa, 21 Juni 2022 | 10:49 WIB
Ilustrasi kompensasi yang didapat penumpang saat pesawat delay. (Shutterstock)
Baca 10 detik

Lalu, bagi maskapai dalam melakukan pengalihan ke penerbangan berikutnya, maka penumpang dibebaskan dari biaya tambahan, termasuk peningkatan kelas pelayanan atau up grading class.

Namun, jika terjadi penurunan kelas atau sub class pelayanan, maka maskapai wajib diberikan sisa uang kelebihan dari tiket yang diberi.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Load More