Suara.com - Ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta 2022 yang telah rampung pada Sabtu (4/6/2022) lalu ternyata menyisakan utang pada penyelenggara.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta melaporkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara masih mengantongi utang Rp 90 miliar atau setara 5 juta poundsterling.
Lantas, bagaimana respon berbagai pihak terkait dengan beban utang miliaran rupiah tersebut? Simak fakta selengkapnya dalam daftar berikut.
1. Utang untuk bayar sisa commitment fee
Adapun utang tersebut untuk membayar sisa biaya komitmen (commitment fee) yang totalnya adalah Rp 653 miliar.
Informasi terkait biaya tersebut diperoleh dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2021 yang ditandatangani Kepala BPK DKI Dede Sukarjo.
2. Senilai Rp 560,3 miliar sudah dibayar di muka
Utang senilai Rp 90 miliar tersebut merupakan sisa dari biaya komitmen yang sudah dibayar di muka senilai Rp 560,3 miliar untuk tahap satu dan dua 2019 dan tahap satu 2020.
Biaya komitmen tersebut berlaku kontrak jangka panjang sesuai dengan persetujuan dua belah pihak yang telah diteken. Pembayaran tersebut diambil dari APBD DKI Jakarta tahun 2019 dan tahun 2020.
"Beban jasa dibayar di muka senilai Rp560.309.999.255 yang telah dibayarkan setara dengan £31.000.000,00 merupakan commitment fee atas kewajiban," kata Dede menanggapi LPH itu, dikutip Senin (20/6/2022).
"(Commitment fee) untuk tahap 1 dan tahap 2 Tahun 2019 serta kewajiban tahap 1 Tahun 2020 sesuai kontrak jangka panjang dalam City Host Agreement," lanjutnya.
3. Sempat mengalami renegosiasi
Seusai pembayaran kedua tahap tersebut rampung, pandem Covid-19 melanda negeri sehingga ajang balap mobil listrik tersebut yang seharusnya diadakan tahun 2020 tak bisa dilaksanakan.
Sehingga, Jakpro memohon negosiasi ulang dengan Formula E Operations (FEO) selaku pemegang lisensi.
Renegosiasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memberikan keringanan berupa berlakuknya biaya komitmen untuk tiga musim balapan, yakni dalam rentang 2022-2024 yang sebelumnya 2020-2024.
Berita Terkait
-
Kualitas Udara Jakarta Semakin Memburuk, Politisi PSI Sentil Anies Baswedan: Harus Tegas dan Jangan Dibiarkan
-
BPK DKI: Jakpro Masih Wajib Bayar Commitment Fee Formula E Jakarta Rp 90 Miliar
-
Pertanyakan Studi Kelayakan Formula E Jakarta, PSI: Mengapa Harus Disembunyikan?
-
Sebut Formula E Acara Gelap, PSI Minta Gubernur Jakarta Selanjutnya Tak Melanjutkan
-
Anggaran Ketahanan Pangan Capai Rp92,3 Triliun, Jokowi: Hasilnya Apa?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal