Suara.com - Ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta 2022 yang telah rampung pada Sabtu (4/6/2022) lalu ternyata menyisakan utang pada penyelenggara.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta melaporkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara masih mengantongi utang Rp 90 miliar atau setara 5 juta poundsterling.
Lantas, bagaimana respon berbagai pihak terkait dengan beban utang miliaran rupiah tersebut? Simak fakta selengkapnya dalam daftar berikut.
1. Utang untuk bayar sisa commitment fee
Adapun utang tersebut untuk membayar sisa biaya komitmen (commitment fee) yang totalnya adalah Rp 653 miliar.
Informasi terkait biaya tersebut diperoleh dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2021 yang ditandatangani Kepala BPK DKI Dede Sukarjo.
2. Senilai Rp 560,3 miliar sudah dibayar di muka
Utang senilai Rp 90 miliar tersebut merupakan sisa dari biaya komitmen yang sudah dibayar di muka senilai Rp 560,3 miliar untuk tahap satu dan dua 2019 dan tahap satu 2020.
Biaya komitmen tersebut berlaku kontrak jangka panjang sesuai dengan persetujuan dua belah pihak yang telah diteken. Pembayaran tersebut diambil dari APBD DKI Jakarta tahun 2019 dan tahun 2020.
"Beban jasa dibayar di muka senilai Rp560.309.999.255 yang telah dibayarkan setara dengan £31.000.000,00 merupakan commitment fee atas kewajiban," kata Dede menanggapi LPH itu, dikutip Senin (20/6/2022).
"(Commitment fee) untuk tahap 1 dan tahap 2 Tahun 2019 serta kewajiban tahap 1 Tahun 2020 sesuai kontrak jangka panjang dalam City Host Agreement," lanjutnya.
3. Sempat mengalami renegosiasi
Seusai pembayaran kedua tahap tersebut rampung, pandem Covid-19 melanda negeri sehingga ajang balap mobil listrik tersebut yang seharusnya diadakan tahun 2020 tak bisa dilaksanakan.
Sehingga, Jakpro memohon negosiasi ulang dengan Formula E Operations (FEO) selaku pemegang lisensi.
Renegosiasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memberikan keringanan berupa berlakuknya biaya komitmen untuk tiga musim balapan, yakni dalam rentang 2022-2024 yang sebelumnya 2020-2024.
Berita Terkait
-
Kualitas Udara Jakarta Semakin Memburuk, Politisi PSI Sentil Anies Baswedan: Harus Tegas dan Jangan Dibiarkan
-
BPK DKI: Jakpro Masih Wajib Bayar Commitment Fee Formula E Jakarta Rp 90 Miliar
-
Pertanyakan Studi Kelayakan Formula E Jakarta, PSI: Mengapa Harus Disembunyikan?
-
Sebut Formula E Acara Gelap, PSI Minta Gubernur Jakarta Selanjutnya Tak Melanjutkan
-
Anggaran Ketahanan Pangan Capai Rp92,3 Triliun, Jokowi: Hasilnya Apa?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai