Suara.com - Indonesia pada Rabu (22/06) pagi mendeportasi seorang pria Jepang ke Tokyo yang diduga bersama dengan keluarga dan kenalannya terlibat dalam skema penipuan dana sebesar $7,3 juta yang ditujukan untuk membantu usaha kecil yang terdampak pandemi virus corona.
Mitsuhiro Taniguchi, 47, ditampilkan di hadapan para wartawan di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta sebelum diterbangkan dengan pesawat Japan Airlines ke Tokyo.
“Dia dideportasi dari Indonesia karena paspornya telah dicabut oleh pemerintah Jepang dan tidak memiliki izin tinggal. Dia akan dilarang memasuki Indonesia di masa depan, ”kata pejabat imigrasi Douglas Simamora pada konferensi pers yang mengonfirmasi deportasi pria itu.
Taniguchi ditangkap 4 Juni lalu di sebuah rumah milik seorang pedagang ikan di Provinsi Lampung. Selama berada di sana, dia mengaku sebagai seorang investor dan mengajak warga sekitar untuk berinvestasi di bidang perikanan.
“Dia memberi tahu pemilik rumah bahwa dia ingin berinvestasi di sektor perikanan di daerah itu,” kata juru bicara Polri Dedi Prasetyo, seraya menambahkan bahwa Taniguchi telah tinggal di rumah itu selama sekitar dua minggu sebelum pihak berwenang menemukannya.
Taniguchi dicari polisi Jepang karena penipuan subsidi COVID-19 dan meninggalkan Jepang ke Indonesia pada Oktober 2020, kata Prasetyo.
Pihak berwenang Indonesia sedang menyelidiki apakah ada orang lain di Indonesia yang terlibat dalam skema penipuan Jepang ini.
Taniguchi dan sekelompok kenalannya diduga mengajukan sekitar 1.700 aplikasi palsu untuk dana bantuan COVID-19. Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo percaya bahwa mereka menerima subsidi lebih dari 960 dari aplikasi tersebut dengan total sekitar 960 juta yen ($7,3 juta).
Polisi Tokyo menangkap mantan istri Taniguchi dan dua putra mereka pada 30 Mei karena dicurigai melakukan penipuan dan menempatkan Taniguchi dalam daftar buronan internasional, seperti yang dilaporkan surat kabar Jepang Mainichi Shimbun. Dikatakan ketiganya diduga menipu pemerintah 3 juta yen ($22.500) dalam subsidi COVID-19 dari Juni hingga Agustus 2020.
Skema yang dituduhkan itu terungkap pada Agustus 2020 ketika kantor yang menawarkan subsidi berkonsultasi dengan polisi Tokyo. Dia memiliki visa tinggal terbatas untuk investor ketika dia masuk ke Indonesia pada Oktober 2020.
AP
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa untuk ABC Indonesia.
Berita Terkait
-
Buronan Kasus Bansos Covid-19 Mitsuhiro Tanaguchi Akhirnya Dideportasi Ke Jepang
-
4 Fakta Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Kasus Bansos Covid-19 Jepang Ditangkap di Lampung
-
Siapa Mitsuhiro Taniguchi? Ini Sosok Buronan Jepang Ditangkap di Lampung
-
Kronologis Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung
-
Polri Tangkap WNA Buronan Kasus Penipuan Bansos Covid-19 Jepang di Lampung
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel