Suara.com - Indonesia pada Rabu (22/06) pagi mendeportasi seorang pria Jepang ke Tokyo yang diduga bersama dengan keluarga dan kenalannya terlibat dalam skema penipuan dana sebesar $7,3 juta yang ditujukan untuk membantu usaha kecil yang terdampak pandemi virus corona.
Mitsuhiro Taniguchi, 47, ditampilkan di hadapan para wartawan di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta sebelum diterbangkan dengan pesawat Japan Airlines ke Tokyo.
“Dia dideportasi dari Indonesia karena paspornya telah dicabut oleh pemerintah Jepang dan tidak memiliki izin tinggal. Dia akan dilarang memasuki Indonesia di masa depan, ”kata pejabat imigrasi Douglas Simamora pada konferensi pers yang mengonfirmasi deportasi pria itu.
Taniguchi ditangkap 4 Juni lalu di sebuah rumah milik seorang pedagang ikan di Provinsi Lampung. Selama berada di sana, dia mengaku sebagai seorang investor dan mengajak warga sekitar untuk berinvestasi di bidang perikanan.
“Dia memberi tahu pemilik rumah bahwa dia ingin berinvestasi di sektor perikanan di daerah itu,” kata juru bicara Polri Dedi Prasetyo, seraya menambahkan bahwa Taniguchi telah tinggal di rumah itu selama sekitar dua minggu sebelum pihak berwenang menemukannya.
Taniguchi dicari polisi Jepang karena penipuan subsidi COVID-19 dan meninggalkan Jepang ke Indonesia pada Oktober 2020, kata Prasetyo.
Pihak berwenang Indonesia sedang menyelidiki apakah ada orang lain di Indonesia yang terlibat dalam skema penipuan Jepang ini.
Taniguchi dan sekelompok kenalannya diduga mengajukan sekitar 1.700 aplikasi palsu untuk dana bantuan COVID-19. Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo percaya bahwa mereka menerima subsidi lebih dari 960 dari aplikasi tersebut dengan total sekitar 960 juta yen ($7,3 juta).
Polisi Tokyo menangkap mantan istri Taniguchi dan dua putra mereka pada 30 Mei karena dicurigai melakukan penipuan dan menempatkan Taniguchi dalam daftar buronan internasional, seperti yang dilaporkan surat kabar Jepang Mainichi Shimbun. Dikatakan ketiganya diduga menipu pemerintah 3 juta yen ($22.500) dalam subsidi COVID-19 dari Juni hingga Agustus 2020.
Skema yang dituduhkan itu terungkap pada Agustus 2020 ketika kantor yang menawarkan subsidi berkonsultasi dengan polisi Tokyo. Dia memiliki visa tinggal terbatas untuk investor ketika dia masuk ke Indonesia pada Oktober 2020.
AP
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa untuk ABC Indonesia.
Berita Terkait
-
Buronan Kasus Bansos Covid-19 Mitsuhiro Tanaguchi Akhirnya Dideportasi Ke Jepang
-
4 Fakta Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Kasus Bansos Covid-19 Jepang Ditangkap di Lampung
-
Siapa Mitsuhiro Taniguchi? Ini Sosok Buronan Jepang Ditangkap di Lampung
-
Kronologis Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung
-
Polri Tangkap WNA Buronan Kasus Penipuan Bansos Covid-19 Jepang di Lampung
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!