Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono senilai Rp2 triliun.
Diketahui, Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono merupakan pemilik Bank Asia Pasific atau Aspac yang memiliki utang sebesar Rp 3,57 triliun. Setiawan diketahui merupakan besan dari mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengatakan aset yang disita berupa tanah dan bangunan atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo (sebelumnya ditulis Bogor Real Estatindo) seluas total keseluruhan 89,01 Hektar. Aset yang disita termasuk lapangan golf dan fasilitasnya serta dua buah bangunan hotel di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp2 triliun," ujar Mahfud dalam jumpa pers penyitaan aset di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Satgas BLBI kata Mahfud telah melakukan penagihan kepada Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, tetapi yang bersangkutan tidak menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.
Karena itu Satgas BLBI melakukan penyitaan atas kewajiban PT. Bank Aspac. Setiawan dan Hendrawan tercatat sebagai obligor PT Bank Asia Pacific dengan nilai tagihan Rp 3,57 triliun.
"Penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi," papar Mahfud.
Mahfud MD menyebut obyek penyitaan yakni fasilitas umum, olahraga hingga hotel milik aset PT Bogor Raya Development yang disita, masih terus beroperasi. Namun pengelolaan aset perusahaan itu kini di bawah pengelolaan negara.
"Karena di tempat penyitaan ini atau di objek penyitaan ini yaitu PT Bogor Raya Development ini banyak kegiatan-kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan, termasuk fasilitas umum fasilitas olahraga hotel, lapangan golf dan sebagainya itu, terus silakan beroperasi. Tetapi sekarang di bawah pengelolaan negara, tidak lagi di bawah aset PT Bogor Raya Development," ungkap Mahfud.
Mahfud menegaskan pemerintah akan terus melakukan penyitaan meski ada pihak-pihak yang keberatan.
"Perdebatan silakan dilanjutkan, kami akan berjalan terus," ucap Mahfud.
Aset yang disita diperkirakan mencapai Rp 2 Triliun. Sehingga masih ada tagihan utang yang tersisa yakni Rp 1,57 triliun. Sementara Bank Asia Pasific atau Aspac tercatat memiliki utang sebesar Rp3,57 triliun.
Terkai hal tersebut, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pengembalian hak tagih kepada negara terkait utang dari Bank Asia Pasific (Aspac).
"Yang penting pertama kami tahu obligor Asia Pacific ini masih memiliki kewajiban kepada kita. Kami sita asetnya untuk memastikan paling tidak ada sebagian yang bisa di-recover oleh negara. Masalah nanti kalau kurang cukup, kami kejar lagi," kata Rionald.
Berita Terkait
-
Satgas BLBI Sita Aset Lapangan Golf dan Hotel Milik PT Bogor Raya Development, Kuasa Hukum: Kami Bakal Ajukan Gugatan
-
Termasuk Milik Setiawan Harjono Besan Setnov, Aset yang Disita Satgas BLBI hingga Hari Ini Tembus Rp22 Triliun
-
Satgas BLBI Sita Lapangan Golf dan Dua Hotel di Sukaraja Bogor, Mahfud MD Sebut Jumlah Aset Capai Rp 2 Triliun
-
Hotel hingga Lapangan Golf Disita Satgas BLBI, Aset Milik PT Bogor Raya Development Dibiarkan Tetap Beroperasi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara