Suara.com - Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Mahfud MD mengimbau kepada para obligator dan debitur untuk kooperatif. Mereka juga dimintauntuk tidak kucing-kucingan dalam hal pengembalian dana BLBI.
Mahfud kemudian mengingatkan agar obligor dan debitur tidak mengalihkan aset hingga melakukan pencucian uang.
"Jangan main kucing-kucingan, mengalihkan aset, mencuci uang," ujar Mahfud usai seremon melakukan penyitaan aset PT Bogor Raya Development di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Menkopolhukam itu mengaku telah menginstruksikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), untuk mengawasi para obligor dan debitur tersebut.
Mahfud mengingatkan pemerintah tak segan-segan memberikan hukuman jika terjadi tindak pencucian uang sebelum dan sesudah penyitaan.
"Karena kami sudah memerintahkan kepada PPATK dan Komisi Tindak Pidana Pencucian Uang di mana saya memimpin di situ, akan terus mengikuti. Kalau terjadi tindak pidana pencucian uang sesudah penyitaan maupun sebelum penyitaan, kita tidak akan main-main. Berat tindak pidana pencucian uang," tutur Mahfud.
Sementara Kabareskrim Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan aparat kepolisian akan menindak tegas siapapun yang menghalang-halangi proses hak tagih negara dalam kasus dana BLBI.
"Prinsipnya jajaran kepolisian akan melakukan upaya paksa kepada siapapun yang mencegah atau mengganggu proses hak tagih dari Satgas yang dibentuk oleh Bapak Presiden," kata Agus.
Lakukan Penyitaan
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT. Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono senilai Rp 2 Triliun.
Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono merupakan pemilik Bank Asia Pasific atau Aspac yang memiliki utang sebesar Rp 3,57 triliun.
Setiawan sendiri merupakan besan dari mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Mahfud MD mengatakan aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo (Sebelumnya ditulis Bogor Real Estatindo) seluas total keseluruhan 89,01 Hektar.
Aset yang disita termasuk lapangan golf dan fasilitasnya serta dua buah bangunan hotel, yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp 2 triliun," ujar Mahfud dalam jumpa pers penyitaan aset di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Berita Terkait
-
Sita Aset Milik Besan Setnov Rp2 Triliun, Satgas BLBI: Kalau Kurang Cukup Kami Kejar Lagi
-
Satgas BLBI Sita Lapangan Golf dan Dua Hotel di Sukaraja Bogor, Mahfud MD Sebut Jumlah Aset Capai Rp 2 Triliun
-
Hotel hingga Lapangan Golf Disita Satgas BLBI, Aset Milik PT Bogor Raya Development Dibiarkan Tetap Beroperasi
-
Capai Rp2 Triliun, Satgas BLBI Sita Tanah, Hotel, hingga Lapangan Golf Milik PT Bogor Raya Development
-
Sebut Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Lebih Akurat, Mahfud MD: Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
-
Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria
-
Kalibata Mencekam Semalaman, Ini Awal Mula Kerusuhan Tewaskan 2 Matel Gegara Motor Kredit
-
Polisi Pastikan Pengeroyokan Matel Hingga Tewas di Kalibata Pakai Tangan Kosong, Kok Bisa?
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi