Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk segera mengganti nama Jakarta International Stadium (JIS) menjadi Stadion MH Thamrin. Stadion berlokasi di Jakarta Utara itu dianggap selama ini belum memiliki nama.
Hal ini dikatakan oleh Sejarawan JJ Rizal yang juga menginisiasi petisi mengganti nama JIS menjadi Stadion MH Thamrin. Menurut Rizal, JIS disebutnya adalah predikat dari proyek tersebut.
Proyeknya adalah stadion, lokasinya di Jakarta, dan berkelas internasional. Secara keseluruhan, nama predikatnya dalam bahasa Inggris menjadi Jakarta International Stadium.
"Kami yang membuat petisi menganggap bahwa stadion yang megah yang dibangun itu oleh pak Anies itu belum punya nama, JIS itu hanya predikat proyek," ujar Rizal kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).
Nama MH Thamrin disebutnya paling cocok menjadi nama Stadion ini. Sejarahnya, Thamrin disebut Rizal sudah sangat berjasa dalam memajukan sepak bola di Jakarta.
Mulai dari menyisihkan uang sebesar 2.000 gulden, membawa tim Jakarta menang melawan Belanda, hingga mengagas pendirian Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Karena itu, ia menilai Anies seharusnya menerima usulan ini. Jika tidak mantan Mendikbud itu dianggapnya sudah keterlaluan.
"Menurut kami (usulan) ini harus diterima, kebangetan kalau enggak diterima, durhaka sama sejarah Jakarta dan Indonesia," katanya.
"Kenapa MH Thamrin? Karena dia bukan hanya pahlawan nasional, beliau putra Betawi dan dia juga pahlawan sepak bola," dia menambahkan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Naik, Anies Belum Lakukan Pengetatan, Ini Alasannya
Ia juga menyebut banyak pahlawan sebenarnya yang juga sangat menyukai sepak bola. Namun, sosok yang memiliki visi dalam mengembangkannya adalah MH Thamrin.
"Di antara para pahlawan dan tokoh bangsa enggak ada yang punya visi persepakbolaan sekaligus gila bola, hanya MH Thamrin saja," ucapnya.
"Berkat MH Thamrin, Jakarta jadi ibu kota sepak bola kebanggaan Indonesia. Makanya kebangetan kalau (usulan) enggak diterima," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Anies Belum Lakukan Pembatasan Sosial Meski Kasus Covid-19 DKI Meningkat
-
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik, Anies Belum Lakukan Pengetatan, Ini Alasannya
-
Ibu dan Anak Anies Baswedan Positif Covid-19, Begini Kondisinya
-
Soroti Jalan di Jakarta Diganti Nama Tokoh Betawi, PDIP Sindir NasDem: Partai Pendukung Anies Harus Bantu Sosialiasi
-
Dinilai Berhasil Pimpin Jakarta, Pakar: Banyak Kebijakan Anies Baswedan Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Cara Cek Rasionalisasi SNBP 2026 Agar Tidak Salah Pilih Jurusan
-
Pimpin Rapat Kabinet dari London, Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK