Suara.com - Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputeri memberikan sinyal kalau dirinya belum akan mengumumkan nama calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung partainya untuk hadapi Pilpres 2024 dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Megawati dalam pidato politiknya dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kedua PDIP di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Awalnya Megawati menyampaikan bahwa adanya Sekolah Partai PDIP untuk menggembleng para kader-kader untuk menjadi seorang pemimpin. Megawati lantas menyinggung soal banyaknya pertanyaan yang diterima kepada dirinya terkait kapan akan mengumumkan nama capres-cawapres yang akan diusung PDIP. Ia meminta semua pihak bersabar.
"Tentu semuanya berpikir, kenapa, ya, ibu? Sudah banyak itu pertanyaan kapan mau mendeklarasikan calon presiden dan calon wakil presiden? Ya, sabar lah sedikit," kata Megawati disambut tepuk tangan para kader.
Menurutnya, penyelenggaraan Pilpres 2024 masih terbilang lama. Untuk itu, ia mengaku tak terburu-buru dalam mengumumkan nama capres-cawapres yang diusung.
"Orang waktunya masih dua tahun, lah, dua tahun, lah, ya, boleh dong, saya umpetin saja terus," tuturnya.
Lebih lanjut, Megawati menceritakan soal pengalamannya saat menghadiri acara Badan Intelijen Negara atau BIN. Di sana Megawati menceritakan soal mudahnya menjadi seorang presiden.
"Karena apa? Kalau pejabat presiden pun sebenarnya masuk pegawai negeri, loh, artinya digaji lalu ada pensiunnya cuman kalau tertentu kalau presiden kalau tidak terpilih lagi tentu telah dibuat oleh konstitusi kita bahwa hanya bisa dua kali," tandasnya.
Adapun PDIP baru saja menyelesaikan Rakernas kedua di Sekolah Partai PDIP. Rakernas menghasilkan rekomendasi eksternal. Terkait Pilpres 2024, penetapan capres-cawapres menjadi hak prerogratif Megawati selaku ketua umun.
Baca Juga: Kronologis Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung Ditangkap karena Pungli PPDB
"Rakernas II Partai menegaskan bahwa penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, berdasarkan keputusan Kongres V Partai, AD/ART Partai, dan tradisi demokrasi Partai adalah hak prerogatif Ketua Umum Partai Megawati Soekarnoputri," bunyi rekomendasi poin keempat.
Berita Terkait
-
Demokrat Sebut PDIP Ingkari Prinsip Soekarno, Bahas Pidato Tukang Bakso, Vlog Puan hingga Soal Koalisi PKS-Demokrat
-
Bukan Ridwan Kamil, Peneliti LIPI Sebut Sosok Ini Bisa Jadi Kuda Hitam di Pilpres 2024
-
Megawati Disebut Bangun Dialog dengan Prabowo dan Cak Imin, Sinyal Koalisi?
-
Ganjar Bacakan Rekomendasi Hasil Rakernas II PDIP: Penetapan Capres-Cawapres yang Diusung PDIP Hak Prerogratif Ketum
-
Dianggap Hina Tukang Bakso saat Rakernas PDI Perjuangan, Megawati Panen Hujatan Netizen
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor