Suara.com - Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputeri memberikan sinyal kalau dirinya belum akan mengumumkan nama calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung partainya untuk hadapi Pilpres 2024 dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Megawati dalam pidato politiknya dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kedua PDIP di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Awalnya Megawati menyampaikan bahwa adanya Sekolah Partai PDIP untuk menggembleng para kader-kader untuk menjadi seorang pemimpin. Megawati lantas menyinggung soal banyaknya pertanyaan yang diterima kepada dirinya terkait kapan akan mengumumkan nama capres-cawapres yang akan diusung PDIP. Ia meminta semua pihak bersabar.
"Tentu semuanya berpikir, kenapa, ya, ibu? Sudah banyak itu pertanyaan kapan mau mendeklarasikan calon presiden dan calon wakil presiden? Ya, sabar lah sedikit," kata Megawati disambut tepuk tangan para kader.
Menurutnya, penyelenggaraan Pilpres 2024 masih terbilang lama. Untuk itu, ia mengaku tak terburu-buru dalam mengumumkan nama capres-cawapres yang diusung.
"Orang waktunya masih dua tahun, lah, dua tahun, lah, ya, boleh dong, saya umpetin saja terus," tuturnya.
Lebih lanjut, Megawati menceritakan soal pengalamannya saat menghadiri acara Badan Intelijen Negara atau BIN. Di sana Megawati menceritakan soal mudahnya menjadi seorang presiden.
"Karena apa? Kalau pejabat presiden pun sebenarnya masuk pegawai negeri, loh, artinya digaji lalu ada pensiunnya cuman kalau tertentu kalau presiden kalau tidak terpilih lagi tentu telah dibuat oleh konstitusi kita bahwa hanya bisa dua kali," tandasnya.
Adapun PDIP baru saja menyelesaikan Rakernas kedua di Sekolah Partai PDIP. Rakernas menghasilkan rekomendasi eksternal. Terkait Pilpres 2024, penetapan capres-cawapres menjadi hak prerogratif Megawati selaku ketua umun.
Baca Juga: Kronologis Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung Ditangkap karena Pungli PPDB
"Rakernas II Partai menegaskan bahwa penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, berdasarkan keputusan Kongres V Partai, AD/ART Partai, dan tradisi demokrasi Partai adalah hak prerogatif Ketua Umum Partai Megawati Soekarnoputri," bunyi rekomendasi poin keempat.
Berita Terkait
-
Demokrat Sebut PDIP Ingkari Prinsip Soekarno, Bahas Pidato Tukang Bakso, Vlog Puan hingga Soal Koalisi PKS-Demokrat
-
Bukan Ridwan Kamil, Peneliti LIPI Sebut Sosok Ini Bisa Jadi Kuda Hitam di Pilpres 2024
-
Megawati Disebut Bangun Dialog dengan Prabowo dan Cak Imin, Sinyal Koalisi?
-
Ganjar Bacakan Rekomendasi Hasil Rakernas II PDIP: Penetapan Capres-Cawapres yang Diusung PDIP Hak Prerogratif Ketum
-
Dianggap Hina Tukang Bakso saat Rakernas PDI Perjuangan, Megawati Panen Hujatan Netizen
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi