Suara.com - Warga diimbau untuk teliti dalam memilih hewan kurban sesuai dengan ketentuan syarat sah dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Imbauan itu disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, Jawa Barat.
Ketua MUI Cianjur, KH Abdul Rouf di Cianjur mengatakan bahwa kurban merupakan ibadah yang dilakukan saat Hari Raya Kurban dengan menyembelih hewan ternak, seperti kambing, kerbau, sapi, dan unta.
Menurutnya, hewan kurban yang digunakan harus sesuai persyaratan agar sah.
"Syarat hewan yang dapat digunakan untuk berkurban sudah memasuki usia yang telah ditetapkan kalau usianya kurang dari persyaratan maka ibadah kurban-nya batal atau tidak sah, sehingga ketentuan syarat harus dipenuhi," katanya.
Untuk kambing minimal berumur dua tahun, sedangkan untuk hewan kerbau, sapi dan unta minimal berusia lima tahun.
Kondisi kesehatan dan tanpa cacat menjadi syarat yang perlu diperhatikan, tidak hanya dari usia hewan kurban.
"Jangan sampai ibadah kurban kita batal karena kondisi fisik hewan yang tidak sempurna. Sedangkan waktu yang tepat untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban diutamakan pada hari pertama setelah pelaksanaan shalat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijah," katanya.
Selanjutnya, tambah dia, pada hari Tasyrik yakni tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah, yang berakhir setelah waktu Ashar. Saat hari terakhir kemudian melaksanakan pemotongan melewati waktu Ashar, maka tidak termasuk kurban tapi sedekah.
"Kami juga mengimbau seiring merebaknya PMK warga harus lebih jeli memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai dengan syarat yang ditentukan agama," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Menag Yaqut Jelaskan Hukum Kurban di Tengah Wabah PMK: Sunnah Bukan Wajib
Berita Terkait
-
Menag Yaqut Sebut Kurban Saat Wabah PMK Hukumnya Sunnah Muakkad
-
Menag Yaqut Jelaskan Hukum Kurban di Tengah Wabah PMK: Sunnah Bukan Wajib
-
Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Menag Yaqut Jelaskan Hukum Kurban: Sunnah Muakkad
-
Hukum Kurban di Tengah Wabah PMK, Menag Yaqut: Sunnah Bukan Wajib
-
Masih Pikir-pikir soal Maju di Pilgub Jabar, Desy Ratnasari Ngaku Diarahkan Zulhas Lakukan Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal