Suara.com - Kasus COVID-19 Indonesia tembus 2.000-an per hari tidak membuat Indonesia berada di posisi berbahaya COVID-19. Bahkan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan status Indonesia masih level 1.
Ini berdasarkan tolak ukur Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
"Memang ada kenaikan dari 200 ke 2.000-an kasus saat ini. Tapi puncak gelombang di Indonesia sebelumnya mencapai 60.000-an kasus per hari," kata Budi Gunadi Sadikin usai menerima bantuan mesin refrigerator vaksin dari Pemerintah Jepang di JICT Tanjung Priok, Jakarta Utara, Ahad.
WHO memberikan standar level 1 situasi pandemi di suatu negara dengan indikator 20 kasus per pekan, per 100.000 penduduk.
Jika disesuaikan dengan situasi di Indonesia, maka standar level 1 WHO berkisar 7.800 per hari.
"Kalau masih di bawah itu (standar WHO), artinya masih di level 1 PPKM. Di Indonesia saat ini, 2.000-an kasus," katanya.
Budi mengatakan prediksi puncak gelombang subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 diprediksi terjadi pada pekan kedua atau ketiga Juli 2022.
Hal itu didasari atas pengamatan yang terjadi di Afrika Selatan.
"Kalau polanya sama dengan di Afrika Selatan, perkiraan puncak (di Indonesia) bisa kena di pekan kedua dan ketiga Juli 2022," katanya.
Baca Juga: Waspada! Kasus COVID-19 di Indonesia Bertambah 1.726 Orang, Paling Banyak di DKI Jakarta
Budi mengatakan Afrika Selatan merupakan negara asal dari kemunculan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang saat ini sedang mengalami pola peningkatan kasus tersebut.
Kenaikan kasus di Afrika Selatan dalam sebulan terakhir, kata Budi, hanya sepertiga dari kenaikan kasus di puncak Omicron BA.1.
Hospitalisasi atau pasien yang dirawat di rumah sakit hanya sepertiga dari puncak Omicron.
"Angka kasus kematiannya sekitar 10 persen dari puncaknya Omicron," ujarnya.
Jika Indonesia meniru pola yang terjadi di Afrika Selatan, kata Budi, diperkirakan puncak kasus di Tanah Air mencapai 30 persen dari puncak Omicron, atau setara 17.000 hingga 18.000 pasien dan setelah itu akan turun kembali.
"Namun dengan jumlah pasien yang masuk rumah sakit dan kematian jauh lebih rendah dari gelombang sebelumnya," katanya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu