Suara.com - Dengan tujuan untuk mengawasi distribusi dan memberikan kepastian pada persediaan dan harga minyak goreng yang terjangkau untuk masyarakat, Pemerintah mengatur pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Harga eceran tertinggi dijual direntang Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg. Jika Anda belum tahu cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi, silahkan baca panduan di bawah ini sampai selesai.
Cara Beli Minyak Goreng Pakai Peduli Lindungi
Dikutip dari Minyak Goreng Curah Rakyat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi, ada tiga cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi, antara lain:
1. Anda mendatangi toko pengecer penjual minyak goreng.
2. Buka aplikasi peduli lindungi, pilih provinsi dan kabupaten/kota, klik pasar
3. Scan QR Code yang tersedia di toko pengecer
4. Perlihatkan hasil scan QR Code yang ada di aplkasi Peduli Lindungi
- Bila hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli minyak goreng- Bila hasil scan berwarna merah, Anda tidak bisa membeli minyak goreng
- Pembelian minyak goreng dibatasi, per NIK per hari maksimal hanya 10 kg.
Syarat Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
Syarat beli minyak goreng pakai PeduliLindungi sangat mudah, antara lain:
1. Menginstal aplikasi Peduli Lindungi di smartphone masing-masing
2. Bila tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi, tunjukkan KTP. Anda masih boleh membeli minyak goreng. Caranya cukup dengan menunjukkan KTP kepada pedagang. Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Mulai Kapan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi ?
Masa berlaku cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi ini mulai besok, Senin, 27 Juni 2022. Selain mengatur pembelian minyak goreng curah, pemerintah menghimbau agar ada harga minimal untuk pembelian kelapa sawit di tingkat petani. Pembelian tandan buah segar di tingkat petani diinstruksikan paling rendah Rp1.600 per kilogram.
Berita Terkait
-
Luhut Umumkan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi atau NIK, Publik: Orang Kecil Makin Susah
-
Ekonom: Beli Minyak Goreng Harusnya Dibuat Lebih Mudah, Jangan Pakai KTP atau PeduliLindungi
-
PSI Sentil Mendag Zulhas Kerap Tampil di Media Tapi Tak Selesaikan Mafia Minyak Goreng
-
Sosialisasi Segera Diberikan, 5 Fakta Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi
-
Mudah, Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
Terkini
-
DPD Dorong Revisi RUU Kesejahteraan Sosial, Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Akan Diatur Khusus
-
'Prabowo Subianto' Jadi Model Drummer Video Klip Perang Iran vs Amerika - Israel
-
Kebijakan WFH di Tengah Krisis Energi: Solusi Sementara atau Jawaban Jangka Panjang?
-
KPK Dalami Dugaan Suap Izin Tambang di Maluku Utara: Pemberi Suap Masih Diselidiki
-
Misteri Gurun Mulai Terkuak! Ilmuwan Temukan Puluhan Tanaman Langka yang Selama Ini Tersembunyi
-
AS Menyerah Usai 40 Hari Perang, Iran Deklarasi Kemenangan: Tapi Tangan Kami Masih di Pelatuk!
-
Pakar HI UGM: Gencatan Senjata AS-Iran Buktikan Donald Trump 'Chicken Out'
-
Hidup Bak di 'Neraka', Warga Iran Minum Obat Penghilang Sakit Agar Bisa Tidur
-
Ketua Banggar DPR Desak Reformasi Kebijakan: 79 Persen Subsidi Pertalite Dinikmati Orang Mampu
-
Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas