Suara.com - Elektabilitas Partai NasDem hingga di bawah ambang batas parlemen 4 persen. Penurunan ini dari 5,1 persen pada survei Polmatrix, 11—20 Maret 2022, menjadi 3,8 persen.
Hal itu dipaparkan Direktur Eksekutif Polmatrix Indonesia Dendik Rulianto.
Pilihan NasDem sebetulnya sangat rasional mengingat figur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi alternatif bagi sebagian publik Indonesia.
Awalnya, arah dukungan NasDem kepada Anies memang memberi insentif elektoral, seperti yang tergambar pada tingginya elektabilitas sejak Desember 2021.
Akan tetapi, ketika dukungan resmi diberikan oleh NasDem, elektabilitas partai ini justru mengalami penurunan tajam.
"Setelah mengusung Anies sebagai salah satu capres (calon presiden), elektabilitas NasDem merosot hingga di bawah ambang batas parlemen," ucap Dendik dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ketua Umum NasDem Surya Paloh pernah mengusulkan duet Anies-Ganjar untuk mengakhiri polarisasi di tengah masyarakat.
Akan tetapi, hal itu sangat bergantung pada koalisi yang terbangun dengan partai-partai lain, terlebih Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masih terikat sebagai kader PDI Perjuangan.
Posisi unggul elektabilitas partai politik masih ditempati oleh PDI Perjuangan dengan elektabilitas 17,8 persen, disusul Gerindra sebesar 12,4 persen.
Baca Juga: Analis: Tak Terbayangkan Bagaimana Situasi Pandemi dan Inflasi Jika Jokowi Tak Geber Infrastruktur
Selanjutnya terdapat PKB (8,8 persen), Demokrat (8,5 persen), Golkar (7,3 persen), PSI (5,4 persen), dan PKS (5,1 persen).
Dengan demikian, hanya tujuh partai politik yang elektabilitasnya berada di atas ambang batas 4 persen.
"NasDem masih harus membuktikan apakah pencapresan Anies tidak mengancam semangat restorasi yang diusung," ucap Dendik.
Sejauh ini, partai-partai yang lain belum secara resmi mengajukan nama capres, termasuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
"Selain Golkar, dua anggota KIB masih di bawah ambang batas, yaitu PPP (2,6 persen) dan PAN (1,6 persen)," ucap Dendik.
Prediksi terhadap munculnya poros koalisi berangkat dari suara yang diraih pada Pemilu 2019 maupun peta dukungan saat ini.
Tag
Berita Terkait
-
Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Anies Baswedan Tak Dibahas di Mens Rea
-
Alarm 84 Persen: Penolakan Gen Z Pilkada Lewat DPRD dan Bahaya Krisis Legitimasi
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Terharu Rakyat Indonesia Bahagia Berdasarkan Survei, Prabowo Singgung Kehidupan Sangat Sederhana
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM