Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga merampungkan laporan hasil klarifikasi sejumlah pihak yang dimintai keterangan dalam perkara kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika milik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Atas situasi tersebut, maka belum dapat dipastikan kapan Lili akan dibawa ke sidang etik.
Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho. Albertina sendiri merupakan anggota dewas yang menangani perkara kasus dugaan etik Lili tersebut.
"Masih pembuatan laporannya (dugaan etik Lili Pintauli terkait MotoGP)," kata Albertina singkat kepada Suara.com, Senin (27/6/2022).
Dengan demikian, belum dapat diketahui apakah kasus dugaan etik Lili akan masuk ke tahap sidang etik atau tidak. Lantaran Dewas KPK hingga kini masih dalam tahap membuat hasil akhir laporan tersebut.
Dalam perkara Ini, Dewas KPK sudah meminta sejumlah klarifikasi sejumlah pihak, salah satunya ialah Dirut Pertamina Nicke Widyawati serta jajarannya. Selain itu, pihak terlapor Lili Pintauli juga sudah diperiksa oleh Dewas KPK.
Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Dewas KPK Sebut Sudah Terima Surat Balasan Dirut Pertamina Nicke Soal Tiket MotoGP Lili Pintauli Siregar
-
Surat Tak Kunjung Dibalas, Dewas Tagih Janji Dirut Pertamina Nicke di Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK
-
Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Soal Dugaan Pelanggaran Etik terkait Tiket MotoGP dan Akomodasi di Lombok
-
Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Siregar Soal Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Mandalika
-
Kasus Tiket Gratis MotoGP Mandalika, Dewas KPK Bakal Periksa Lili Pantuli Pekan Ini
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Prabowo Anggap Kritik sebagai 'Pengaman': Saya Bersyukur Kalau Dikoreksi
-
Ada Proyek Pipa PAM, Rute Transjakarta 7D TMII-Pancoran Dialihkan ke Kampung Rambutan
-
Serasa Magang saat Jabat Menhan, Prabowo Ungkap Alasan Boyong Menteri Jokowi ke Kabinet
-
Pengalaman Pahit Laras Faizati di Rutan Bareskrim, Pilih Berdoa Ketimbang Minum Obat Kedaluwarsa
-
Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim
-
Markas Besar Sindikat Penipuan Online Internasional Digerebek Polisi di Sleman, Begini Lokasinya!
-
Minta Laras Faizati Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Kritik Bukan Kejahatan!
-
Terharu Rakyat Indonesia Bahagia Berdasarkan Survei, Prabowo Singgung Kehidupan Sangat Sederhana
-
Pulihkan Transportasi Sumatra: Ratusan Juta Rupiah Disalurkan untuk Korban Banjir Medan-Padang
-
Diduga Terima Suap Rp 1,7 Miliar, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Ditahan KPK