Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga merampungkan laporan hasil klarifikasi sejumlah pihak yang dimintai keterangan dalam perkara kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika milik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Atas situasi tersebut, maka belum dapat dipastikan kapan Lili akan dibawa ke sidang etik.
Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho. Albertina sendiri merupakan anggota dewas yang menangani perkara kasus dugaan etik Lili tersebut.
"Masih pembuatan laporannya (dugaan etik Lili Pintauli terkait MotoGP)," kata Albertina singkat kepada Suara.com, Senin (27/6/2022).
Dengan demikian, belum dapat diketahui apakah kasus dugaan etik Lili akan masuk ke tahap sidang etik atau tidak. Lantaran Dewas KPK hingga kini masih dalam tahap membuat hasil akhir laporan tersebut.
Dalam perkara Ini, Dewas KPK sudah meminta sejumlah klarifikasi sejumlah pihak, salah satunya ialah Dirut Pertamina Nicke Widyawati serta jajarannya. Selain itu, pihak terlapor Lili Pintauli juga sudah diperiksa oleh Dewas KPK.
Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Dewas KPK Sebut Sudah Terima Surat Balasan Dirut Pertamina Nicke Soal Tiket MotoGP Lili Pintauli Siregar
-
Surat Tak Kunjung Dibalas, Dewas Tagih Janji Dirut Pertamina Nicke di Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK
-
Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Soal Dugaan Pelanggaran Etik terkait Tiket MotoGP dan Akomodasi di Lombok
-
Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Siregar Soal Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Mandalika
-
Kasus Tiket Gratis MotoGP Mandalika, Dewas KPK Bakal Periksa Lili Pantuli Pekan Ini
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar