Warga Australia juga diminta untuk melaporkan hingga dua "keturunan" - terpisah dengan pertanyaan tentang negara kelahiran.
Inggris tetap menjadi akar keturunan nenek moyang yang paling umum (33 persen), diikuti oleh Australia (29,9 persen), Irlandia (9,5 persen), Skotlandia (8,6 persen) dan China (5,5 persen).
Komunitas Nepal tumbuh berlipat ganda
Tren migrasi penting lainnya adalah pertumbuhan populasi Nepal, yang meningkat dua kali lipat sejak sensus sebelumnya.
Nepal memiliki peningkatan terbesar kedua dalam hal negara kelahiran, dengan tambahan 67.752 orang.
Pranab Shrestha datang ke Australia pada tahun 2014 untuk menyelesaikan gelar masternya di bidang teknik.
Dia akhirnya tinggal dengan visa migran terampil.
"Saya punya rencana untuk kembali ke negara asal saya, tetapi bisnis keluarga kami yang ada di sana tidak berhasil," kata Pranab kepada ABC.
"Jadi saya merasa lebih baik bertahan demi peluang kerja dan pilihan untuk kehidupan yang lebih nyaman."
Angka terbaru dari Departemen Dalam Negeri menunjukkan bahwa sejak 2017, mayoritas migran Nepal memasuki negara bagian dan teritori Australia dengan visa nominasi terampil dan visa pasangan.
Baca Juga: Penyewa Rumah Semakin Tertekan Akibat Kenaikan Biaya Hidup di Australia
Pranab mengatakan sudah ada komunitas Nepal yang cukup besar di mana dia tinggal di barat laut Melbourne, tetapi akhir-akhir ini dia melihat komunitas itu berkembang.
"Ketika kami pergi ke pertokoan, Anda dapat mendengar lebih banyak orang berbicara dalam bahasa kami," katanya.
Pria berusia 37 tahun itu mencoba berbicara bahasa Nepal sebanyak yang dia bisa dengan kedua putrinya, yang lahir di Australia.
Mereka juga menjalankan adat tradisional Nepal mereka.
Bagi Pranab, dia dapat bertransisi dengan nyaman ke dalam kehidupan di Australia, karena ada sistem yang membantunya di sepanjang jalan.
"Anda bisa mendapatkan banyak informasi yang dengan mudah tersedia dan itu cukup untuk memandu Anda," katanya.
Berita Terkait
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Redmi 15C 5G Resmi, HP Murah Xiaomi dengan Kamera 50MP dan Baterai 6.000 mAh
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu