Suara.com - Massa pengunjuk rasa dari berbagai kampus bersama elemen masyarakat mulai memadati depan Kompleks Gedung Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa (28/6/2022).
Unjuk rasa tersebut digelar untuk menuntut dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik.
Berdasarkan pantauan Suara.com, demonstran mulai memadati depan Gerbang Gedung DPR sekira pukul 15.15 WIB. Mereka datang membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutannya dan mengibarkan bendera kampusnya.
Sebelum massa tiba, kepolisian telah memasang kawat berduri di sepanjang gerbang gedung DPR-MPR. Serta dengan penjagaan puluhan aparat kepolisian. Massa pengunjuk rasa terlebih dahulu berkumpul di depan Gedung TVRI.
Kemudian melakukan aksi jalan kaki menuju depan DPR. Saat longmarch mereka menyanyikan lagu Biru Tani.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Selasa (21/6/2022) pekan lalu.
Saat itu mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar. Namun, karena tuntutan mereka tak kunjung mendapat respons, unjuk rasa pun kembali mereka gelar hari ini.
Pada unjuk rasa sebelumnya setidak ada dua tuntutan yang mereka sampaikan di antaranya,
- Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
- Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!