Suara.com - Sebanyak empat outlet Holywings Indonesia di Jakarta Utara dijaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah disegel. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak beroperasi kembali.
Di DKI Jakarta ada 12 tempat usaha Holywings yang Selasa ini dilakukan penutupan serentak, empat di Jakarta Utara yaitu tiga di Kecamatan Penjaringan dan satu di Kecamatan Kelapa Gading.
Hal itu dikatakan Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Madjid.
Penyegelan dan pemasangan spanduk pada Selasa tersebut dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Kami tetap melakukan pengawasan karena itu tugas Satpol PP bersama dengan Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf). Kami akan lakukan pengawasan terus-menerus," kata Yusuf Madjid di Jakarta Utara.
Penyegelan dan pemasangan spanduk yang dilakukan pada Selasa tadi berjalan dengan baik.
Menurut Kasatpol PP Jakut yang disapa Yuma itu, penindakan berjalan dengan baik karena komunikasi yang intens dengan penyelenggara usaha sudah dilakukan.
"Mereka sudah paham tentang pelanggaran yang dia lakukan terkait dengan perizinan yang dimiliki," kata Yusuf Madjid (Yuma).
Secara bersamaan, penyegelan juga serentak dilakukan bukan hanya di Jakarta Utara, tapi di seluruh Provinsi DKI Jakarta pagi tadi usai berlangsungnya apel petugas di Balai Kota DKI Jakarta yang dipimpin Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Baca Juga: Syok Izin Holywings Dicabut, Nikita: Kami Punya Ribuan Pegawai yang Cari Nafkah
Yusuf Madjid mengatakan dirinya bersama Kepala Sudin Parekraf Jakarta Utara Wiwik Satriani ditugaskan untuk penyegelan outlet Holywings Indonesia di Kelapa Gading.
Seiring penyegelan outlet Holywings Indonesia, Yuma memastikan segala aktivitas hiburan dan pariwisata di sana tidak diperbolehkan lagi.
Selain itu, tidak ada yang diperbolehkan mencopot spanduk atau merusak garis penyegelan yang sudah terpasang.
Spanduk yang dipasang berisikan dasar penyegelan yakni Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Pergub No. 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.
"Barang siapa melakukan perusakan dan pelanggaran atas pengumuman ini akan dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tulis spanduk tersebut.
"Pemeriksaan rutin kami lakukan terhadap tempat usaha, Satpol PP bersama dengan Sudin Parekraf juga UMKM (Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah)," kata Yuma. (Antara)
Berita Terkait
-
"Ayah Kapan Pulang?": Dua Anak Kecil Menanti Budi, Korban Kebakaran DPRD Makassar
-
Rumah Ahmad Sahroni Diamuk Massa, Sofa Hingga Mobil Jadi Korban
-
Rumah Mewah Anggota DPR Ahmad Sahroni Dikepung dan Dijarah, Imbas Ucapan 'Tolol Sedunia'?
-
DLH DKI Ungkap Fenomena Busa di Kali Sunter, Imbas Pencemaran dari Situ Ria Rio
-
Gubernur Pramono Bongkar Motif Baru Tawuran Manggarai: Sengaja Dibuat Demi Konten Viral
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
-
Jhon Sitorus Sindir Purbaya: Sipaling Tahu Keuangan Negara
-
Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di DPR, Beri Arahan Khusus: Harus Peka Kondisi Masyarakat
-
Perusuh Memasuki Kediaman Presiden Nepal
-
Kenapa Publik Kini Bersimpati pada Sri Mulyani: Dianggap Karyawan Terbaik Didepak Bos?
-
DPR Soroti Efektivitas Dana Desa, Pertanyakan Jumlah Kades Dipenjara dan Biaya Politik Miliaran
-
Mendadak Viral, Anak Menkeu Klaim Modal Nabung Jadi Miliarder di Usia 18 Tahun
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Jabatan Menpora karena Kasus Korupsi Mertua?
-
Taufik Hidayat Disebut Jadi Menpora, Amali: Ya Dilanjutkan..