Suara.com - Sebanyak empat outlet Holywings Indonesia di Jakarta Utara dijaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah disegel. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak beroperasi kembali.
Di DKI Jakarta ada 12 tempat usaha Holywings yang Selasa ini dilakukan penutupan serentak, empat di Jakarta Utara yaitu tiga di Kecamatan Penjaringan dan satu di Kecamatan Kelapa Gading.
Hal itu dikatakan Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Madjid.
Penyegelan dan pemasangan spanduk pada Selasa tersebut dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Kami tetap melakukan pengawasan karena itu tugas Satpol PP bersama dengan Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf). Kami akan lakukan pengawasan terus-menerus," kata Yusuf Madjid di Jakarta Utara.
Penyegelan dan pemasangan spanduk yang dilakukan pada Selasa tadi berjalan dengan baik.
Menurut Kasatpol PP Jakut yang disapa Yuma itu, penindakan berjalan dengan baik karena komunikasi yang intens dengan penyelenggara usaha sudah dilakukan.
"Mereka sudah paham tentang pelanggaran yang dia lakukan terkait dengan perizinan yang dimiliki," kata Yusuf Madjid (Yuma).
Secara bersamaan, penyegelan juga serentak dilakukan bukan hanya di Jakarta Utara, tapi di seluruh Provinsi DKI Jakarta pagi tadi usai berlangsungnya apel petugas di Balai Kota DKI Jakarta yang dipimpin Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Baca Juga: Syok Izin Holywings Dicabut, Nikita: Kami Punya Ribuan Pegawai yang Cari Nafkah
Yusuf Madjid mengatakan dirinya bersama Kepala Sudin Parekraf Jakarta Utara Wiwik Satriani ditugaskan untuk penyegelan outlet Holywings Indonesia di Kelapa Gading.
Seiring penyegelan outlet Holywings Indonesia, Yuma memastikan segala aktivitas hiburan dan pariwisata di sana tidak diperbolehkan lagi.
Selain itu, tidak ada yang diperbolehkan mencopot spanduk atau merusak garis penyegelan yang sudah terpasang.
Spanduk yang dipasang berisikan dasar penyegelan yakni Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Pergub No. 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.
"Barang siapa melakukan perusakan dan pelanggaran atas pengumuman ini akan dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tulis spanduk tersebut.
"Pemeriksaan rutin kami lakukan terhadap tempat usaha, Satpol PP bersama dengan Sudin Parekraf juga UMKM (Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah)," kata Yuma. (Antara)
Berita Terkait
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis
-
Klaim Ahli Waris Ditolak, 15 Bangunan di Bantaran Kali Cengkareng Dibongkar
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Tekankan Peran Satpol PP, Dirjen Bina Adwil Apresiasi Komitmen Kepala Daerah Seluruh Indonesia
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar