Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku telah mendalami indikasi pelanggaran berat yang dilakukan outlet Holywings di Bogor yang telah berganti nama menjadi Elvis Cafe. Bima Arya menyebut pelanggaran yang dilakukan Holywings tersebut yakni pertama menjual minuman alkohol di atas 5 persen.
"Setelah kami dalami, ada indikasi yang sangat kuat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran apa saja? Pelanggaran menjual minuman alkohol di atas 5 persen, itu pelanggaran berat," ujar Bima Arya di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).
Bima Arya menuturkan bukti informasi penjualan minuman alkohol di atas 5 persen di Holywings Bogor itu sudah dikumpulkan sejak lama.
"Kami menemukan bukti bahwa ini bukan berjalan satu dua hari, ini sudah cukup lama. Kami kan juga mengumpulkan berbagai informasi," tutur Bima Arya.
Pelanggaran kedua kata Bima Arya yakni Holywings tak membangun komunikasi yang kondusif dengan lingkungan sekitarnya
"Kedua, tidak membangun suasana yang kondusif itu Holywings bersama lingkungan dan yang lain," ucap Bima Arya.
Karena itu Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut bukti-bukti pelanggaran Holywings yang kini menjadi Elvis Cafe, akan menjadi landasan kuat dalam upaya untuk memproses pencabutan izin restoran dan bar tersebut.
"Bukti bukti yang ada saya kira menjadi landasan yang sangat kuat bagi Pemda Kota Bogor untuk memproses upaya mencabut izin dari Holywings," kata Bima Arya.
Lebih lanjut, Bima Arya menegaskan proses administrasi harus dilakukan sebelum memutuskan untuk mencabut izin Elvis Cafe eks Holywings di Bogor.
Baca Juga: Survei Kecemasan Anak Muda Tinggi Soal Perubahan Iklim, PAN Gagas Gerakan Birukan Langit Indonesia
Hal tersebut kata Bima Arya agar ketika dilakukan pencabutan izin Holywings, tak ada gugatan kepada Pemkot Bogor di kemudian hari.
"Tahapannya begitu, kalau di kami tidak langsung, jadi ada tahapannya. Kami akan kumpulkan bukti-bukti itu. Harus ada proses administrasi yang ditempuh, tidak bisa main (cabut izin) begitu caranya. Karena posisi kita (Pemkot Bogor) secara hukum harus kuat buktinya apa saja jangan sampai digugat di kemudian hari," katanya.
Pemkot Bogor sebelumnya telah menyegel Elvis Cafe atau eks Holywings setelah kedapatan menyimpan ratusan botol miras berkadar alkohol di atas 40 persen.
Bima Arya memaparkan penyegelan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah melihat iklan promosi minuman keras itu dilakukan Holywings dalam akun media sosialnya.
Ia membeberkan bahwa Elvis Cafe masih dalam perusahaan yang sama dengan Holywings. Hal itu tertera dalam akun media sosial Holywings Indonesia.
Hollywings yang mempromosikan minuman keras melalui media sosial membuat Bima Arya ingin memastikan iklan penjualan barang terlarang itu berlaku di Kota Bogor juga melalui Elvis Cafe yang sudah terbukti simpan ratusan botol miras berkadar alkohol di atas 40 persen.
Berita Terkait
-
Manut Perintah RK, Bima Arya Segel Holywings di Bogor Gegara Simpan Ratusan Miras Berkadar 40 Persen
-
Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah di Jabar Ambil Tindakan Tegas jika Ada Holywings yang Melanggar
-
Viral Pekerja Bangunan Tertidur saat Wali Kota Bogor Sidak, Warganet: Jangan Dipecat Ya Pak!
-
Penyegelan Elvis Cafe eks Holywings Dapat Dukungan dari DPRD Kota Bogor
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan
-
25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi
-
KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur
-
Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas
-
Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang
-
Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak
-
Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!
-
Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam