Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku telah mendalami indikasi pelanggaran berat yang dilakukan outlet Holywings di Bogor yang telah berganti nama menjadi Elvis Cafe. Bima Arya menyebut pelanggaran yang dilakukan Holywings tersebut yakni pertama menjual minuman alkohol di atas 5 persen.
"Setelah kami dalami, ada indikasi yang sangat kuat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran apa saja? Pelanggaran menjual minuman alkohol di atas 5 persen, itu pelanggaran berat," ujar Bima Arya di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).
Bima Arya menuturkan bukti informasi penjualan minuman alkohol di atas 5 persen di Holywings Bogor itu sudah dikumpulkan sejak lama.
"Kami menemukan bukti bahwa ini bukan berjalan satu dua hari, ini sudah cukup lama. Kami kan juga mengumpulkan berbagai informasi," tutur Bima Arya.
Pelanggaran kedua kata Bima Arya yakni Holywings tak membangun komunikasi yang kondusif dengan lingkungan sekitarnya
"Kedua, tidak membangun suasana yang kondusif itu Holywings bersama lingkungan dan yang lain," ucap Bima Arya.
Karena itu Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut bukti-bukti pelanggaran Holywings yang kini menjadi Elvis Cafe, akan menjadi landasan kuat dalam upaya untuk memproses pencabutan izin restoran dan bar tersebut.
"Bukti bukti yang ada saya kira menjadi landasan yang sangat kuat bagi Pemda Kota Bogor untuk memproses upaya mencabut izin dari Holywings," kata Bima Arya.
Lebih lanjut, Bima Arya menegaskan proses administrasi harus dilakukan sebelum memutuskan untuk mencabut izin Elvis Cafe eks Holywings di Bogor.
Baca Juga: Survei Kecemasan Anak Muda Tinggi Soal Perubahan Iklim, PAN Gagas Gerakan Birukan Langit Indonesia
Hal tersebut kata Bima Arya agar ketika dilakukan pencabutan izin Holywings, tak ada gugatan kepada Pemkot Bogor di kemudian hari.
"Tahapannya begitu, kalau di kami tidak langsung, jadi ada tahapannya. Kami akan kumpulkan bukti-bukti itu. Harus ada proses administrasi yang ditempuh, tidak bisa main (cabut izin) begitu caranya. Karena posisi kita (Pemkot Bogor) secara hukum harus kuat buktinya apa saja jangan sampai digugat di kemudian hari," katanya.
Pemkot Bogor sebelumnya telah menyegel Elvis Cafe atau eks Holywings setelah kedapatan menyimpan ratusan botol miras berkadar alkohol di atas 40 persen.
Bima Arya memaparkan penyegelan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah melihat iklan promosi minuman keras itu dilakukan Holywings dalam akun media sosialnya.
Ia membeberkan bahwa Elvis Cafe masih dalam perusahaan yang sama dengan Holywings. Hal itu tertera dalam akun media sosial Holywings Indonesia.
Hollywings yang mempromosikan minuman keras melalui media sosial membuat Bima Arya ingin memastikan iklan penjualan barang terlarang itu berlaku di Kota Bogor juga melalui Elvis Cafe yang sudah terbukti simpan ratusan botol miras berkadar alkohol di atas 40 persen.
Berita Terkait
-
Manut Perintah RK, Bima Arya Segel Holywings di Bogor Gegara Simpan Ratusan Miras Berkadar 40 Persen
-
Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah di Jabar Ambil Tindakan Tegas jika Ada Holywings yang Melanggar
-
Viral Pekerja Bangunan Tertidur saat Wali Kota Bogor Sidak, Warganet: Jangan Dipecat Ya Pak!
-
Penyegelan Elvis Cafe eks Holywings Dapat Dukungan dari DPRD Kota Bogor
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Sudirman Said Luncurkan Pusat Studi Keberlanjutan UHN untuk Jawab Tantangan Krisis Iklim
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Viral Pemotor Merokok Pukul Penegur di Palmerah, Pelaku Catut Nama Polisi
-
Peluang Emas Lulusan SMK: Perusahaan Raksasa Rusia Tawarkan Gaji Rp43 Juta, Pemerintah RI Buka Jalan
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina
-
Integritas Dipertanyakan, DPR Klaim Adies Kadir Mampu Jaga Kredibilitas Hakim Konstitusi
-
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Kematian Lula Lahfah, Apa Peran Reza Arap Sebenarnya?