Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan buka suara atas terbitnya status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pemuda bernama Damara Altaf Alawdin alias Mantis atas kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur. Status DPO itu terbit setelah Damara menyandang status tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, Damara terbukti turut melakukan pengeroyokan bersama kelima temannya terhadap adik kelas di SMAN 70 Jakarta. Adapun insiden itu terjadi pada Mei 2022.
"Kejadiannya sudah satu bulan lalu, Mei 2022. Total semua pelaku ada 6 orang termasuk sama DPO. Korbannya merupakan adik kelas," ujar Budhi kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Budhi mengatakan, kelima tersangka pengeroyokan itu telah ditangkap. Bahkan, polisi telah melakukan penahanan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Sejatinya, polisi telah memanggil Darma. Hanya saja, yang bersangkutan tidak datang hingga berujung penetapan tersangka serta penerbitan DPO.
"Dari pemeriksaan lalu berkembang, ada satu orang yang diduga terlibat belum hadir berikan keterangan. Sehingga karena berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka dan membuat atau mencantumkan ke dalam daftar pencarian orang," jelas Budhi.
Sebelumnya, informasi mengenai status DPO itu beredar di media sosial dan diunggah akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.
"Jika melihat orang ini silahkan hubungi Polres Metro Jaksel, 0813-1833-7900 atau kantor polisi terdekat," demikian narasi unggahan itu sebagaimana dikutip pada Selasa (28/6/2022).
Dalam unggahan itu, terdapat informasi mengenai ciri-ciri pemuda tersebut. Pelaku memiliki postur tubuh kurus, kulit sawo matang dan bentuk wajah kotak.
Baca Juga: Polisi Ekspose Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba DJ Inisial J Hari Ini
Akun Instagram @PolisiJaksel juga menulis narasi jika masyarakat yang melihat keberadaan pelaku dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Bengkel di Jaksel! Cartens Audio, Workshop Instalasi Audio Mobil Moderen Eksis Sejak 2002
-
Terbukti Pakai Sabu, DJ Joice dan Tiga Rekannya Ditangkap di Kamar Indekos Jaksel
-
Satpol PP Segel Seluruh Gerai Holywings di Jakarta
-
Kasus Pengeroyokan Di SMA 70, Seorang Pemuda Jadi Buronan Polisi, Ini Tampangnya
-
Setelah Acara Esek-esek Bungkus Night, Kini Muncul Promo Threesome di Mr Braid Kebayoran Lama, Segini Tarifnya!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim