Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan buka suara atas terbitnya status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pemuda bernama Damara Altaf Alawdin alias Mantis atas kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur. Status DPO itu terbit setelah Damara menyandang status tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, Damara terbukti turut melakukan pengeroyokan bersama kelima temannya terhadap adik kelas di SMAN 70 Jakarta. Adapun insiden itu terjadi pada Mei 2022.
"Kejadiannya sudah satu bulan lalu, Mei 2022. Total semua pelaku ada 6 orang termasuk sama DPO. Korbannya merupakan adik kelas," ujar Budhi kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Budhi mengatakan, kelima tersangka pengeroyokan itu telah ditangkap. Bahkan, polisi telah melakukan penahanan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Sejatinya, polisi telah memanggil Darma. Hanya saja, yang bersangkutan tidak datang hingga berujung penetapan tersangka serta penerbitan DPO.
"Dari pemeriksaan lalu berkembang, ada satu orang yang diduga terlibat belum hadir berikan keterangan. Sehingga karena berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka dan membuat atau mencantumkan ke dalam daftar pencarian orang," jelas Budhi.
Sebelumnya, informasi mengenai status DPO itu beredar di media sosial dan diunggah akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.
"Jika melihat orang ini silahkan hubungi Polres Metro Jaksel, 0813-1833-7900 atau kantor polisi terdekat," demikian narasi unggahan itu sebagaimana dikutip pada Selasa (28/6/2022).
Dalam unggahan itu, terdapat informasi mengenai ciri-ciri pemuda tersebut. Pelaku memiliki postur tubuh kurus, kulit sawo matang dan bentuk wajah kotak.
Baca Juga: Polisi Ekspose Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba DJ Inisial J Hari Ini
Akun Instagram @PolisiJaksel juga menulis narasi jika masyarakat yang melihat keberadaan pelaku dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Bengkel di Jaksel! Cartens Audio, Workshop Instalasi Audio Mobil Moderen Eksis Sejak 2002
-
Terbukti Pakai Sabu, DJ Joice dan Tiga Rekannya Ditangkap di Kamar Indekos Jaksel
-
Satpol PP Segel Seluruh Gerai Holywings di Jakarta
-
Kasus Pengeroyokan Di SMA 70, Seorang Pemuda Jadi Buronan Polisi, Ini Tampangnya
-
Setelah Acara Esek-esek Bungkus Night, Kini Muncul Promo Threesome di Mr Braid Kebayoran Lama, Segini Tarifnya!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata