Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
Rakornas tentang percepatan penyelesaian dan penegasan batas desa 2022 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022), kata Wempi, akan menjadi refleksi dan komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam melaksanakan amanat Perpres 23 Tahun 2021.
Wempi mengatakan sesuai Pasal 21 ayat 2 Permendagri 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hingga bulan Juni 2022 sebanyak 1.890 desa yang memiliki peraturan bupati/wali kota tentang batas administrasi Desa di 47 Kabupaten pada 19 Provinsi.
Dari 1.890 desa tersebut, kata Wempi, sebanyak 1.084 desa dari 26 kabupaten/kota pada 11 provinsi yang sudah menyampaikan data digital batas desa dalam bentuk shapefile dan sudah disampaikan oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa kepada Sekretariat Percepatan Kebyakan Satu Peta melalui Pusat Data dan Informasi Kemendagri.
"Maka dari itu, sesuai dengan Kepmendagri 050-145 Tahun 2022, dari jumlah desa sebanyak 74.961 desa, hingga saat ini hanya 2,54 yang sudah menetapkan batas desa dalam peraturan bupati/wali kota dan dilaporkan kepada menteri dalam negeri melalui direktur jenderal bina pemerintahan desa," katanya.
Berita Terkait
-
BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade
-
Festival DEB Pertamina 2026 Perkuat Kolaborasi, Dorong Energi Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
-
Warga Golo Lanak NTT Bayar Rp200 Ribu Demi Ambil Logistik Gempa: Akses Jalan Rusak Parah!
-
Semarak Merah Putih BRI Hadir di Sofifi Maluku Utara, UMKM Dapat Berkah
-
Tinjau Kebakaran Desa Sade, Aksi Zita Anjani Disindir Warganet
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Teras Nusantara Amphitheater: Simpul Kreativitas Berjiwa Terasering
-
8 Weton dengan Daya Pikat dan Pengasihan Alami Tinggi tanpa Susuk
-
Nggak Lagi Ragu Ganti Provider, Saatnya Beralih ke XL yang Terbukti Juara
-
6 Sepatu Lari Stylish untuk Nongkrong, Cocok Dipadukan dengan Berbagai Outfit
-
Persaingan Indonesia dan Thailand Memperebutkan Basis Produksi Utama Toyota
-
Gubernur Khofifah & Menteri PPPA Panen dan Tanam, Hadiri Pameran Produk SIKAP SMA, SMK, SLB Jombang
-
Jakarta Kembali Normal Pascademo, Pramono Pastikan CFD Besok Tetap Digelar
-
Misi Besar Gus Kikin di Muktamar NU: Sulap Jutaan Nahdliyyin Jadi Kekuatan Ekonomi
-
Kenapa Sertifikat Kompetensi Tenaga Kerja Kita Sering "Mandul" di Luar Negeri?
-
Baru Dibantai Dewa United, Brisbane Roar Antusias Hadapi Persija Jakarta