Suara.com - Di sebuah ruko yang terletak di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, diyakini menjadi tempat pembunuhan terhadap Aples Bagus Trion Langgeng karena ada kesesuaian bukti yang ditemukan polisi.
Di sebuah kamar di ruko itu, polisi tadi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan terhadap Bagus -- lelaki yang jenazahnya dibuang ke Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, setelah terlebih dahulu dibungkus dengan karung dan diberi batu sebagai alat pemberat.
Kepala Unit 5 Sub Direktorat Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra mengatakan olah TKP ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti.
"Kami melakukan scientific crime investigation untuk mendapatkan alat bukti dan memperoleh bukti yang valid untuk proses penyidikan," kata Dimitri di lokasi.
Ruko itu berada di tepi jalan yang sekarang sudah dipasangi garis polisi. Beberapa petugas terlihat berjalan menuju lantai dua dan masuk ke sebuah kamar.
Di kamar itu nampak sebuah kasur yang ditemukan bercak darah. Tim Puslafor Polri yang dikerahkan untuk membantu mengungkap kasus, terlihat mengambil sampel dari bercak darah itu untuk bahan penelitian mereka.
Dimitri belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh mengenai perkembangan penyidikan.
Polisi baru akan memberikan keterangan setelah semua fakta didapatkan.
Tersangka ditangkap
Seorang lelaki berinisial MRIA yang diyakini memiliki kaitan dengan kasus pembunuhan itu telah diamankan polisi.
Penangkapan itu telah dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. MRIA ditangkap hari ini di sebuah tempat penginapan di wilayah Kedung Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Zulpan belum menjelaskan mengenai motif pembunuhan tersebut. Dia menyebut sejumlah fakta telah didapatkan penyidik yang mengarah kepada MRIA sebagai tersangka pembunuh Aples.
"Peran ekskutor memukul, menusuk dan membuang korban di kali," katanya.
Jenazah Bagus ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/6/2022), pagi.
Sejak awal, kasus ini diyakini sebagai kasus pembunuhan berdasarkan sejumlah fakta yang ditemukan di lapangan, seperti adanya batu untuk pemberat karung pembungkus jenazah.
Tag
Berita Terkait
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
-
Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas