Suara.com - Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan. We Are Social mencatat bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, dengan 170 juta pengguna di antaranya menggunakan media sosial.
Dapat dikatakan bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.
Namun sayangnya, menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, indeks atau skor literasi digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori "sedang".
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.
Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Kepala Unit ICT Universitas Dipa Makassar Erfan Hasmin mengatakan, etika digital diperlukan sebagai panduan dalam semua aktivitas dan interaksi di dunia digital, termasuk juga dalam berbisnis daring.
Erfan menekankan pentingnya literasi digital agar terhindar dari modus penipuan serta dapat memaksimalkan potensi bisnis daring, baik sebagai pembeli maupun penjual.
“Saat ini kemudahan menduplikasi atau meng-copy paste juga bisa membuat kita terjebak dalam pelanggaran hak cipta. Untuk itu, perlu pengetahuan akan poin-poin utama aspek perlindungan hak cipta. Secara etika, kalau mau menggunakan karya orang lain juga harus izin. Biasakan menuliskan sumber kalau memang bukan milik kita,” ucap Erfan dalam acara diskusi bertajuk "Go Digital Kalau Tak Mau Bisnis Tertinggal" yang diselenggarakan secara daring tersebut ditulis, Rabu (29/6/2022).
Sementara itu, Peneliti Jalin Institute Wahyu Chandra menambahkan, di Indonesia sudah banyak aplikasi dompet digital atau e-wallet yang sangat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.
Baca Juga: Tingkatkan Literasi Digital, Kemenkominfo Gandeng UGM
Menurut dia, secara umum dompet digital tersebut aman dan kebanyakan legal, tinggal bagaimana kita memilih e-wallet yang cocok sesuai kebutuhan kita, misalnya fitur-fiturnya segala macam.
“Untuk pemula, pemasaran melalui digital marketing sebaiknya menggunakan platform yang mudah, bisa melalui media sosial ataupun menggunakan marketplace atau mitra dengan aplikator transportasi,” urainya.
Terkait maraknya belanja daring sekarang ini, Dosen Ilmu Komunikasi UNITRI Malang Asfira Rachmad berpendapat menggarisbawahi pentingnya menjadi konsumen yang bijak di era digital.
Dia pun memberikan tips menghindari perilaku konsumtif, antara lain dengan membuat perencanaan keuangan, menentukan prioritas, menabung, menghindari pay later, mengurangi waktu mengakses gawai (screen time).
“Kita harus bisa memilah antara keinginan dan kebutuhan. Kalau hanya keinginan, biasanya itu cuma lapar mata,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
-
DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim
-
Siap-siap! 100 Ton Kurma Bantuan Arab Saudi Segera Meluncur ke Masjid hingga Pesantren
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Tetapkan 3 Tersangka Korporasi
-
Patra M Zen Bongkar Kejanggalan Kasus OTM, Sebut Negara Justru Untung USD 524 Juta
-
Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Pesing, Jakarta Barat
-
Patra M Zen: Blending Jadi Oplosan? Fakta Mengejutkan di Sidang Kasus BBM Anak Riza Chalid
-
Tak Hanya Ngaji, Pesantren Diminta Bekali Kapasitas Tambahan Agar Santri Juga Siap Kerja
-
Harga Cabai di Jakarta Sedang 'Pedas' Sekali, Pramono: Dua Minggu ke Depan Pasti Normal
-
Hapus Budaya Seremonial dan Pangkas Perjalanan Dinas, Prabowo Klaim Hemat Rp 280 T dalam 3 Bulan