Pelaksanaan rapat paripurna ke-26 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang diselenggarakan pada hari Kamis, 30 Juni 2022 diwarnai dengan insiden Wakil Ketua Banggar, Muhidin Mohamad Said. Simak profil Muhidin M Said berikut.
Insiden yang menghebohkan tersebut terjadi saat Wakil Ketua Banggar, Muhidin Mohamad Said terjatuh setelah membacakan laporan legislatif terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023.
Anggota DPR dari Dapil Sulawesi Tengah tersebut membacakan laporan hingga selesai. Kabarnya, pada saat membacakan laporan hingga selesai, tidak ditemui tanda-tanda Wakil Ketua Banggar tersebut akan terjatuh. Namun, setelah membaca laporan, Muhidin berjalan ke meja pimpinan untuk menyerahkan dokumen.
Usai menyerahkan dokumen kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, pria yang diketahui berusia 71 tahun tersebut jatuh, dan langsung dibawa oleh tim medis.
Lalu, siapakah Wakil Ketua Banggar DPR tersebut? Simak profil Muhidin M Said berikut ini.
Profil Muhidin Mohamad Said
Anggota DPR tersebut diketahui memiliki nama lengkap Muhidin Mohamad Said, S.E, M.B.A. Muhidin merupakan anggota DPR Fraksi Golongan Karya (Golkar) yang saat ini duduk di Komisi XI DPR RI.
Muhidin berasal dari Sulawesi Selatan. Ia diketahui lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan pada 7 Oktober 1950.
Riwayat Pendidikan
Baca Juga: Anggota DPR Muhidin Mohamad Said Alami Blackout Saat Rapat Paripurna, Ketahui Bedanya dengan Pingsan
Diketahui, Muhidin merupakan seorang sarjana dari Fakultas Ekonomi, Universitas Tadulako. Muhidin juga melanjutkan studi S2nya di Jakarta Institute of Management Studies dan berhasil meraih gelar Magister pada tahun 1998.
Perjalanan Politik
Kabarnya, Muhidin Mohamad Said memulai karirnya di dunia politik sejak tahun 1992. Pada saat itu, Muhidin menjabat sebagai Anggota MPR-RI Utusan Daerah Sulawesi Selatan Tengah hingga masa jabatannya habis pada tahun 2004 lalu.
Setelah masa jabatannya habis, ia kemudian dipercaya untuk menjadi anggota DPR-RI hingga tahun 2009. Setelahnya, Muhidin dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi V periode 2009-2014.
Pada tahun 2014 setelah masa periodenya habis, ia kembali dipercaya untuk menduduki jabatan yang sama sebagai Wakil Ketua Komisi V hingga tahun 2019.
Pada periode 2019-2024 nanti, Muhidin diberi kepercayaan dan diangkat menjadi Wakil Ketua Banggar DPR RI.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Muhidin Mohamad Said Alami Blackout Saat Rapat Paripurna, Ketahui Bedanya dengan Pingsan
-
DPR Gelar Rapat Bahas Legalisasi Ganja Medis
-
Optimistis DPR RI Beri Kabar Baik Soal Ganja Medis, Santi: Tapi Memang Harus Sabar
-
RUU KIA yang Atur Cuti Melahirkan 6 Bulan Disahkan Jadi Inisiatif DPR Hari Ini
-
Puan Maharani: Jadikan HKN Momentum Perbaikan Gizi Generasi Penerus Bangsa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda