Suara.com - Artikel ini mengandung informasi tentang kekerasan. Lebih baik tidak meneruskan membaca apabila merasa tidak nyaman
Kasus pembunuhan terhadap Aples Bagus Trion Langgeng, seorang lelaki yang jasadnya dibuang ke Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terungkap sudah.
Pelakunya berinisial MRIA yang merupakan teman korban. MRIA ditangkap pihak berwajib dua hari setelah pembunuhan dan kepada penyidik dia mengakui perbuatannya.
Alasan MRIA menghabisi Bagus karena dia mengaku sakit hati dengan kelakuan Bagus yang dianggapnya sangat kasar.
Semua informasi tertulis ini didasarkan dari keterangan yang diberikan polisi setelah menangkap MRIA.
Bagaimana pembunuhan terjadi?
Senin (27/6/2022), sekitar jam 18.30 WIB, Bagus membangunkan MRIA yang sedang tidur di mess tempat mereka bekerja di daerah Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Tersangka saat itu sedang tidur di kasur tiba-tiba korban datang langsung menendang tersangka sehingga tersangka ini kaget dan marah kepada korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan dalam konferensi pers, hari ini.
Mereka berkelahi, MRIA menancapkan pisau ke leher Bagus beberapa kali, setelah itu korban meninggal dunia.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembunuh Alpes Bagus yang Jenazahnya Ditemukan Terbungkus Karung
MRIA berusaha menghilangkan jejak dan berpikir untuk secepatnya membuang jenazah.
"Selanjutnya tersangka membungkus korban dengan menggunakan kantong plastik sampah dan karung. Di dalam karung tersebut tersangka memasukkan bantal, guling, dan batu," katanya.
Bantal, guling, dan batu ini dimaksudkan sebagai alat pemberat ketika jenazah dibuang ke dasar sungai.
Jenazah Bagus yang telah dibungkus selanjutnya dibawa ke Kali Pesanggrahan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox.
"Setelah tersangka membuang korban ke kali, kembali ke mess untuk mandi dan melakukan salat Subuh di masjid. Saat di masjid, tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp500 ribu ke kotak amal," kata Zulpan.
Beberapa waktu kemudian, pelaku membawa sepeda motor itu ke bengkel untuk diperbaiki, kemudian dibawa kabur ke Bogor untuk mencari tempat penginapan.
Berita Terkait
-
Tasya Farasya Gugat Cerai Suami: Fakta Sebenarnya Terungkap
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
Plot Twist! Kejagung Klaim 'Dicari' Jaksa, Tapi Silfester Koar-koar Sudah Damai dengan JK
-
Ragunan Dipadati 18 Ribu Pengunjung di Hari Pertama Libur Maulid Nabi
-
Sakit Misterius Silfester Matutina, PK Ditolak! Drama Pelarian Berlanjut?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka