Suara.com - Australia Selatan telah mencatat kasus cacar monyet pertamanya.
Seorang pria yang telah bepergian ke luar negeri dites positif terkena virus dan dalam kondisi stabil dan mengisolasi di rumah.
Otoritas kesehatan mengatakan pria itu tidak memiliki kontak dekat di Australia Selatan dan tidak ada risiko penyebaran lokal lebih lanjut.
Kepala Petugas Kesehatan Masyarakat Australia Selatan, Nicola Spurrier, mengatakan kontak dekat pria itu yang berada di luar negeri akan diberitahu.
Profesor Spurrier mengatakan pria itu telah melihat saran kesehatan mengenai cacar monyet dan dites begitu dia mengalami gejala.
Wabah cacar monyet dimulai pada Mei 2022 lalu dan sejak itu telah terdeteksi di 50 negara di luar negara-negara Afrika di mana virus itu endemik.
Australia mencatat kasus pertamanya pada 20 Mei dan, pada 26 Juni, ada enam kasus yang dikonfirmasi di New South Wales dan empat di Victoria.
Profesor Spurrier mengatakan gejala cacar monyet di antaranya adalah ruam dengan lesi berisi cairan, serta demam, nyeri otot dan pembengkakan kelenjar getah bening.
"Ini sangat mirip dengan virus yang menyebabkan cacar tetapi jauh lebih ringan dan umumnya sembuh sendiri," katanya.
Baca Juga: WHO Khawatir, Sudah Ada Dua Kasus Cacar Monyet pada Anak
"Kadang-kadang, pada orang yang mungkin memiliki masalah kekebalan, penyakit ini mungkin lebih parah tetapi, secara umum, tidak memerlukan perawatan apa pun."
Profesor Spurrier mengatakan penyakit itu bisa menyebar melalui kontak dengan cairan menular di dalam lesi.
Cacar monyet juga dapat menyebar melalui tetesan pernapasan tetapi ini kurang umum, dan biasanya membutuhkan kontak tatap muka yang lama.
"Ini tidak menular seperti COVID, jelas, terutama Omicron, yang transmisinya lewat udara," katanya.
"Jadi, kami tidak berharap akan ada sejumlah besar kasus, tetapi itu adalah sesuatu yang diwaspadai dan akan segera ditangani oleh tim penyakit menular kami dan kami menganggapnya sangat serius sebagai kondisi yang perlu disampaikan di negara bagian ini dan kami memastikan telah menempatkan semua pencegahan yang diperlukan."
Awal bulan ini, Organisasi Kesehatan Dunia WHO mengumumkan akan bekerja dengan para ahli untuk secara resmi mengganti nama cacar monyet, di tengah kekhawatiran atas stigma dan rasisme seputar nama "diskriminatif" virus tersebut.
Berita Terkait
-
Dari Son Ye Jin hingga Park Shin Hye: Inspirasi Gaun Pernikahan Elegan Ala Aktris Korea
-
Federal Oil Salurkan Bantuan dan Ganti Oli Gratis untuk Korban Bencana Sumatera Utara
-
7 Mobil Bekas Rp30 Jutaan buat Harian, Sedan hingga Hatchback Legendaris
-
Line Up Hammersonic 2026 Usai MCR Batal, Tetap Worth It Ditonton
-
Sukses Jadi Serial Populer, Last Samurai Standing Season 2 Resmi Diproduksi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025