Suara.com - Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, berencana meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuat aturan penarikan retribusi di Kepulauan Seribu. Selama ini, kapal yang bersandar atau helikopter yang mendarat belum dikenakan retribusi.
Hal ini dikatakan Junaedi sebagai tanggapan atas temuan Ketua DPRD DKI atas landasan helikopter yang diduga ilegal milik swasta. Helipad seharusnya tidak bisa bebas mendarat tanpa adanya retribusi.
"Nanti akan kita ajukan kepada Gubernur melalui surat untuk bagaimana mendapatkan pendapatan dari retribusi seperti mobil di darat. Parkir mobil saja dua jam sudah puluhan ribu," ujar Junaedi kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).
Selama ini, pihaknya tidak mengenakan retribusi pada kapal pribadi atau jasa wisatan yang memasuki Kepulauan Seribu. Sebab, belum ada aturan yang mewajibkan penarikan biaya itu.
Kendati demikian, Junaedi menyebut pengajuan ini akan dibarengi dengan pengembangan sarana dan prasarana di Kepulaua Seribu. Menurutnya hal ini merupakan prioritas dalam memajukan kawasan wisata ini.
"Saya orientasikan kepada kebutuhan dasar dulu. Pertama, kita akan mempercantik dermaga yang ada. Dari 6 dermaga, saat ini belum dilakukan perbaikannya, itu yang prioritas," ucapnya.
Setelah sudah ada sarana dan prasarana yang memadai, pengambilan retribusi baru bisa dilaksanakan. Dengan demikian, maka kebijakan ini bisa menambah pemasukan bagi kas daerah.
"Nanti, setelah dermaga sudah dilakuakn perbaikan, ada retribusi yang bisa kita ambil. Bupati sudah mengusulkan. Decision maker-nya di dinas pendapatan daerah (Badan Pendapatan Daerah DKI)," pungkasnya.
Ketua DPRD DKI Sidak
Baca Juga: Anies Ajak Warga Jakarta Padamkan Lampu Sabtu Malam Selama Satu Jam
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022). Dalam kunjungannya, ia mendapati temuan yang membuatnya geram.
Sebelum sidak, Prasetyo mengaku mendapatkan laporan dari warga sekitar tentang adanya parkiran helikopter atau helipad di Pulau Panjang. Ia pun mendatangi lokasi untuk memastikannya.
Begitu sampai, ternyata apa yang warga laporkan padanya benar. Ia mendapati ada helipad di bagian dalam pulau di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara tersebut.
Menurutnya, helipad ini tidak tercatat pemanfaatannya oleh Pemprov DKI. Sebab, yang membuat dan memantaatkannya adalah salah satu pihak swasta.
"Kedatangan saya Pulau Panjang dalam rangka sidak. Saya tadi menemukan salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Kalau kita tidak datang kesini, mana kita ada helipad. Kok ada Helipad di aset DKI, tapi enggak lapor ke kita. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," ujar Prasetio di lokasi, Kamis (30/6/2022).
Seharusnya, kata Prasetyo, ada pengajuan permohonan izin untuk memanfaatkan lahan dan aset milik pemerintah ini. Apalagi, nantinya yang menggunakannya harus membayarkan retribusi kepada Pemprov DKI.
Berita Terkait
-
Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam, Anies: Untuk Keberlanjutan Bumi
-
Ketua DPRD Jakarta Kecewa dengan Kebijakan Perubahan Nama Jalan
-
Anies Ajak Warga Jakarta Padamkan Lampu Sabtu Malam Selama Satu Jam
-
Polemik Perubahan Nama Jalan Disebut Tak Mengagetkan, Ketua DPRD DKI: DPRD-nya Enggak Diajak Ngobrol
-
Resmikan Gapura Chinatown Jakarta di Glodok, Anies: Penanda Kesetaraan Hadir untuk Semua
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II