Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyatakan keluarga besar partainya akan memberikan penghormatan terakhir kepada Tjahjo Kumolo.
Bentuk penghormatan terakhir tersebut dilakukan dengan menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang di kantor-kantor PDIP selama tujuh hari.
"Atas nama keluarga besar PDIP hari ini, sebagai kader terbaik Pak Tjahjo Kumolo dapat penghotmatan terakhir dari partai, yang mana mulai hari ini di seluruh kantor PDIP akan mengibarkan bendera setengah tiang, bendera partai PDIP selama tujuh hari ke depan," katanya di rumah duka di Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).
Sebelumnya, Puan menyampaikan duka mendalam dari Megawari Soekarnoputri atas meninggalnya Tjahjo Kumolo. Tjahjo merupakan Kader senior PDIP yang pernah menjabat sebagai sekjen partai.
"Saya ingin sampaikan, atas nama keluarga Ibu Megawati Soekarnoputri dan keluarga besar PDIP, kami ikut berdukacita sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Tjahjo Kumolo," kata Puan, Jumat (1/7/2022).
Diketahui, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputeri memerintahkan seluruh kadernya mengibarkan bendera PDIP setengah tiang di setiap kantor-kantor partai sebagai ungkapan penghormatan terbaik bagi almarhum Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Jumat (1/7/2022).
"Ibu Megawati Soekarnoputri memberikan arahan kepada seluruh kader, anggota, dan simpatisan Partai untuk memberikan penghormatan terbaik pada Almarhum dengan mengibarkan Bendera PDI Perjuangan setengah tiang di kantor-kantor Partai," kata Hasto.
Sementar di sisi lain, Hasto menyampaikan, bahwa Tjahjo merupakan sosok legendaris dan tercatat sebagai kader terbaik PDIP.
Baca Juga: Mengenang Menteri Tjahjo Kumolo, Perjuangkan ASN Dapat Uang Pensiun Hingga Rp1 Miliar
"Mas Tjahjo sosok yang legendaris karena menjadi anggota DPR RI selama enam periode; menjadi Sekjen PDI Perjuangan pada periode 2010-2015, hingga dipercaya sebagai Mendagri dan MenPAN RB," ungkapnya.
Selain itu, menurut Hasto, Tjahjo merupakan orang loyal terhadap Megawati. Bahkan, kata dia, ia pun mendapat banyak pelajaran dari Tjahjo.
"Saya diajarkan oleh Mas Tjahjo bahwa berdedikasi pada Ibu Megawati harus menggunakan alam batin dan pikiran yang jernih, penuh dengan kejujuran dan kesetiaan," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui