Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana meningkatkan penyaluran kredit kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bahkan tahun ini, rencananya target pemberian modal usaha ini mencapai Rp1 triliun.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi. Babay menyebut penyaluran kredit kepada para nasabah Bank DKI yang merupakan pelaku UMKM di berbagai sektor.
"Tahun 2022, Bank DKI menargetkan dapat menyalurkan KUR sebesar Rp1 triliun kepada pelaku UMKM di wilayah operasional Bank DKI baik debitur eksisting, anggota JakPreneur, dan Pedagang Perumda Pasar Jaya," ujar Babay dalam keterangannya, Jumat (1/7/2022).
Babay menjelaskan, pada triwulan I 2022, penyaluran kredit Bank DKI pada sektor UMK meningkat sebesar 26,1 persen dari Rp1,40 triliun pada Kuartal I 2021 menjadi Rp1,77 triliun.
Selain akses permodalan, pihaknya juga melakukan digitalisasi di sejumlah pasar. Program ini dilakukan melalui akseptansi pembayaran digital yaitu, SIAP QRIS (Sehat Inovatif dan Aman Pakai-Quick Response Code Indonesian Standard).
Ia pun mengajak pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dengan menjadi agen melalui aplikasi JakOne Abank.
JakOne Abank merupakan layanan perbankan tanpa kantor. Di mana, Bank DKI hadir melalui agen dengan menggunakan perangkat mobile point of sale (MPOS) untuk pembayaran pajak dan retribusi, pembayaran tagihan.
Sampai dengan periode Mei 2022, transaksi QRIS melalui JakOne Mobile Bank DKI tumbuh 561 persen (yoy). Selain transaksi QRIS, sampai dengan Mei 2022, jumlah pengguna JakOne Mobile juga sudah mencapai 1,7 juta pengguna, dengan jumlah nominal transaksi mencapai Rp 1,3 triliun, serta volume transaksi mencapai 1,6 juta transaksi.
“Kami berharap, berbagai varian layanan digital tersebut dapat semakin memudahkan para pelaku UMKM untuk memaksimalkan ekspansi usahanya agar berkembang lebih baik," pungkasnya.
Baca Juga: Kemnaker Dorong Informasi Pasar Kerja Berikan Dampak Besar Bagi Sektor UMKM
Tag
Berita Terkait
-
Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja
-
Optimalkan Jualan Online, UMKM Kue Kering Alami Lonjakan Pesanan hingga 100% Jelang Lebaran
-
Perhatian UMKM, Ini Strategi Hadapi Serbuan Order Jelang Lebaran
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Garap Potensi Ekonomi Ramadan dengan Memperluas Akses Ekonomi Syariah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai