Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah memberikan sanksi kepada PT Alfatih Indonesia Travel, perusahaan travel yang memberangkatkan calon jemaah haji furoda dengan visa tidak resmi. Akibat tindakan tersebut, sebanyak 46 calon jemaah haji yang sudah tiba di Arab Saudi harus dideportasi.
"Sesuai dengan UU Haji dan Umroh, bagi siapapun perusahaan yang memberangkatkan jemaah tanpa melalui sistem perjalanan haji yang telah ditetapkan maka sebaiknya perusahaan itu diberikan sanksi," ujar Ace kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Bukan hanya memberangkatkan calon jemaah haji dengan visa tidak resmi, PT Alfatih Indonesia Travel diketahui tidak terdaftar sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang dibolehkan memberangkatkan jemaah furoda. Bahkan travel ini juga diketahui belum terdaftar di penyelenggara umrah resmi.
Karena itu, Ace meminta adanya sanksi tegas terhadap pihak travel terkait lantaran telah menyebabkan kerugian.
"Dicabut perizinannya karena telah mengambil dana cukup besar dari masyarakat tanpa mekanisme perjalanan sebagaimana aturan yang berlaku," kata Ace.
Berkaitan dengan 46 calon jemaah haji yang dideportasi, Ace meminta masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada.
Ace menegaskan bahwa tanpa visa resmi haji dari Arab Saudi, dari negara manapun berangkat, tidak akan bisa menjalankan Ibadah haji.
"Kepada masyarakat agar hati-hati dalam menerima tawaran perjalanan haji tanpa sistem dan prosedur perjalanan haji secara resmi. Apalagi mendapatkan visa negara lain tapi didapatkan dari negara lain pula tanpa menjelaskan visa tersebut buka merupakan visa haji," tutur Ace.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi merasa prihatin dengan kasus 46 jemaah calon haji furoda yang dideportasi. Ia mengingatkan masyarakat agar selektif dalam memilih travel, jika ingin naik haji dengan visa mujamalah atau non kuota.
Baca Juga: Menjelang Puncak Haji, Jamaah Haji Diimbau Fokus Mempersiapkan Fisik dengan Baik
Zainut prihatin karena hingga sekarang masih ada kasus penggunaan visa tidak resmi untuk berhaji. Ia menyebut biro perjalanan yang melayani jemaah haji furoda harus mengantongi izin dan pengalaman dalam penyelenggaraan ibadah haji furoda.
"Harapan kami agar betul-betul dilaksanakan oleh travel yang memiliki izin, juga punya pengalaman sebagai travel yang tingkat pelayanan baik dan kualitasnya juga memuaskan," kata Wamenag yang juga Naib Amirul Hajj di Mekkah, Minggu (3/7/2022).
Zainut menjelaskan, visa mujamalah atau haji furoda merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Karena itu, ia berharap fasilitas akomodasi haji furoda benar-benar diselenggarakan oleh travel yang berizin dan berpengalaman.
Sebagai informasi, sebanyak 46 jamaah calon haji furoda yang menggunakan visa mujamalah tertahan di imigrasi Arab Saudi setiba di Bandara Jeddah pada Kamis (30/6/2022).
Mereka tidak diizinkan otoritas setempat untuk ibadah haji 2022 karena tidak mengantongi visa mujamalah resmi. Akibatnya, puluhan jemaah calon haji itu dideportasi kembali ke Indonesia.
Adapun perusahaan yang bertanggung jawab memberangkatkan jamaah furoda tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan yang beralamat di Bandung, Jawa Barat itu tidak terdaftar di Kementerian Agama.
Berita Terkait
-
Menjelang Puncak Haji, Jamaah Haji Diimbau Fokus Mempersiapkan Fisik dengan Baik
-
RUU Tiga Provinsi Baru di Papua Disahkan, DPR RI Sarankan Presiden Keluarkan Perppu untuk Pemilu 2024
-
DPR Imbau Jemaah Haji Indonesia Fokus Jaga Stamina Jelang Puncak Haji
-
Anak-anak Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Mojokerto Kemungkinan Bertambah jadi 19 Orang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
5 Fakta Tiga Desa di Nunukan Masuk Malaysia: Bukan Hilang Total, Ini yang Sebenarnya Terjadi!
-
Di Depan DPR Kapolresa Sleman Ngaku Dilema di Kasus Hogi Minaya: Hati Saya Seakan Terkapar
-
Di Balik Duka Longsor Bandung Barat, Adakah Dosa Pembangunan yang Diabaikan Pemerintah?
-
Polisi Bakal Periksa Keluarga Lula Lahfah untuk Dalami Alasan Tolak Autopsi
-
Rahasia Gelap di Balik Kenyalnya Siomay Berbahan Ikan Sapu-Sapu, Seberapa Berbahaya?
-
Pratikno Masuk Jajaran Rumor Akan Kena Reshuffle, Upaya Prabowo Singkirkan Orang Jokowi?
-
Isu Reshuffle Menguat, Sekjen Golkar: Kita Belum Dengar Info Yang Valid
-
Cabut Izin 28 Perusahaan Pascabencana, Auriga Nusantara Nilai Pemerintah Cuma Gimmick
-
Bukan Reshuffle Besar-besaran, Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Bakal Ganti Wamenkeu
-
Juda Agung Disebut Kandidat Kuat Wamenkeu, Istana Tegaskan Belum Ada Keputusan