Suara.com - Kuota kunjungan Tugu Monas dibatasi hanya 200 orang per jam atau sekitar 1.400 pengunjung per hari. Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Monumen Nasional (UPT Monas) Muhammad Isa untuk menghindari terjadinya kerumunan.
"Kalau ke puncak maksimal 200 orang per jam, kami tidak batasi di puncak karena paling hanya 10 menit pengunjung sudah turun," kata Isa di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, pengelola Monas membuka secara bertahap mulai dari kawasan Monas, yakni lapangan dan saat ini sudah dibuka untuk masuk ke puncak Tugu Monas.
Kawasan Monas mulai dibuka pukul 06.00-16.00 WIB dan untuk loket pembelian tiket ke Tugu Monas dibuka mulai pukul 08.00-15.00 WIB.
Sementara itu, operasional masuk ke Tugu Monas (puncak) mulai pukul 08.00-16.00 setiap Selasa-Minggu yang sebelumnya sudah dibuka sejak Jumat (1/7/2022).
Pengunjung harus mendaftar terlebih dahulu secara daring melalui laman bit.ly/kunjungantugumonas untuk naik ke tugu. Pendaftaran dilakukan satu hari sebelum kunjungan untuk mengantisipasi antrean.
Satu pendaftaran daring bisa digunakan maksimal untuk empat orang.
Setelah itu, isi formulir dengan data diri sesuai KTP dan akan mendapat balasan melalui surat elektronik atau e-mail.
Surat bukti pendaftaran di e-mail itu harus ditunjukkan ketika membeli tiket masuk di loket pembelian tiket masuk Tugu Monas.
Baca Juga: Pengunjung Bioskop Naik Lima Kali Lipat, Wamenparekraf: Mayoritas Penonton Nikmati Film Indonesia
Adapun tiket masuk Monas menggunakan kartu uang elektronik JakCard atau kartu yang diterbitkan Bank DKI.
Apabila belum memiliki kartu tersebut, pengunjung dapat membelinya di loket seharga Rp35.000 terdiri dari harga kartu Rp15.000 dan saldo Rp20.000.
Tiket masuk museum Monas untuk dewasa Rp5.000, mahasiswa Rp3.000 dan anak-anak Rp2.000.
Sedangkan tiket masuk puncak, dewasa mencapai Rp15.000, mahasiswa Rp8.000 dan anak-anak Rp4.000. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pengunjung Bioskop Naik Lima Kali Lipat, Wamenparekraf: Mayoritas Penonton Nikmati Film Indonesia
-
Sumsel Sepekan: Holywings Palembang Ditutup Dan 4 Berita Menarik Lainnya
-
Monas Dibuka Kembali, Ini Syarat, Cara Daftar dan Harga Tiketnya
-
Tugu Monas Kembali Dibuka, Harus Daftar Online dan Masuk Pakai Jakcard
-
Pengunjung dan PL Tewas Overdosis Miras Oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting, Polisi Tangkap Pemasok Miras
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto
-
Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum
-
Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua