Suara.com - Sejumlah lembaga mendesak polisi melibatkan dokter spesialis kejiwaan untuk memeriksa pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Mall Bintaro Xchange, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Peneliti dari Institut for Criminal Justice Maidina Rahmawati menyatakan hal itu untuk memastikan apakah pelaku benar-benar tidak bisa bertanggung jawab atas perbuatannya karena gangguan kejiwaan atau tidak.
Pemeriksaan mental pelaku kejahatan, menurut Maidina, tidak bisa hanya dilakukan dari kepolisian.
Maidina menjelaskan spektrum gangguan mental memiliki sifat luas. Tidak semua orang dengan gangguan kesehatan mental tidak mampu membedakan benar atau salah perbuatannya.
"Dan tidak semua tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga yang perlu dilakukan adalah penilaian oleh ahli, bukan penilaian mutlak polisi sebagai aparat penegak hukum," katanya.
Maidina juga menyoroti kesalahan penyidik dalam memaknai istilah pelecehan seksual. Dalam kasus itu, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan Inspektur Polisi Satu Suswanto sempat membuat pernyataan bahwasa apa yang dilakukan pelaku bukanlah pelecehan seksual secara fisik dengan dalih korban hanya dipegang di luar saja, dan menjadi pelecehan seksual karena dilakukan di tempat umum.
"Sejatinya, kasus tersebut sudah termasuk pelecehan seksual terlepas dari bagian tubuh mana yang disentuh oleh pelaku, baik terjadi dalam ruang tertutup/privat maupun ruang publik. Ini didasarkan pada definisi yang menyebutkan bahwa perbuatan pelecehan seksual secara fisik adalah kontak seksual yang tidak dikehendaki dengan pelaku," kata Maidina.
Atas hal itu, IJRS, ICJR, dan Puskapa mendesak kepolisian meminta maaf sekaligus mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi jajaran di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
"Menyerukan Kapolri untuk menyatakan komitmennya untuk implementasi UU TPKS, termasuk untuk mengevaluasi penuh kapasitas dan struktur penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak," kata dia.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Guru MAN 1 Magelang, Korban Diincar Sejak Kelas I
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Mal Bintaro Xchange pada Minggu (26/6/2022), malam, mengemuka setelah menjadi pembahasan di media sosial.
Video yang diunggah ke media sosial memperlihatkan pelaku ditangkap.
Tapi kasus pelecehan seksual terhadap anak di mall Bintaro itu berakhir damai.
"Kasusnya berakhir damai, pelaku ODGJ dan sedang dalam perawatan RSJ. Ia sempat menunjukkan surat perawatannya," kata Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Purwanto.
Berita Terkait
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto