Suara.com - Sejumlah lembaga mendesak polisi melibatkan dokter spesialis kejiwaan untuk memeriksa pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Mall Bintaro Xchange, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Peneliti dari Institut for Criminal Justice Maidina Rahmawati menyatakan hal itu untuk memastikan apakah pelaku benar-benar tidak bisa bertanggung jawab atas perbuatannya karena gangguan kejiwaan atau tidak.
Pemeriksaan mental pelaku kejahatan, menurut Maidina, tidak bisa hanya dilakukan dari kepolisian.
Maidina menjelaskan spektrum gangguan mental memiliki sifat luas. Tidak semua orang dengan gangguan kesehatan mental tidak mampu membedakan benar atau salah perbuatannya.
"Dan tidak semua tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga yang perlu dilakukan adalah penilaian oleh ahli, bukan penilaian mutlak polisi sebagai aparat penegak hukum," katanya.
Maidina juga menyoroti kesalahan penyidik dalam memaknai istilah pelecehan seksual. Dalam kasus itu, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan Inspektur Polisi Satu Suswanto sempat membuat pernyataan bahwasa apa yang dilakukan pelaku bukanlah pelecehan seksual secara fisik dengan dalih korban hanya dipegang di luar saja, dan menjadi pelecehan seksual karena dilakukan di tempat umum.
"Sejatinya, kasus tersebut sudah termasuk pelecehan seksual terlepas dari bagian tubuh mana yang disentuh oleh pelaku, baik terjadi dalam ruang tertutup/privat maupun ruang publik. Ini didasarkan pada definisi yang menyebutkan bahwa perbuatan pelecehan seksual secara fisik adalah kontak seksual yang tidak dikehendaki dengan pelaku," kata Maidina.
Atas hal itu, IJRS, ICJR, dan Puskapa mendesak kepolisian meminta maaf sekaligus mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi jajaran di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
"Menyerukan Kapolri untuk menyatakan komitmennya untuk implementasi UU TPKS, termasuk untuk mengevaluasi penuh kapasitas dan struktur penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak," kata dia.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Guru MAN 1 Magelang, Korban Diincar Sejak Kelas I
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Mal Bintaro Xchange pada Minggu (26/6/2022), malam, mengemuka setelah menjadi pembahasan di media sosial.
Video yang diunggah ke media sosial memperlihatkan pelaku ditangkap.
Tapi kasus pelecehan seksual terhadap anak di mall Bintaro itu berakhir damai.
"Kasusnya berakhir damai, pelaku ODGJ dan sedang dalam perawatan RSJ. Ia sempat menunjukkan surat perawatannya," kata Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Purwanto.
Berita Terkait
-
Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi
-
Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'
-
Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu
-
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan
-
Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!