Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan tanda kehormatan bagi tiga anggota Polri. Mereka mendapatkan tanda kehormatan setelah dinilai bertugas dengan baik selama menjadi anggota kepolisian.
Penyerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan Jokowi dalam Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara 2022 di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).
Penyerahan tanda kehormatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/TK tahun 2022 tentang Penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya. Keppres ditetapkan Jokowi di Jakarta pada 4 Juli 2022.
"Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian. Tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono membacakan Keppres, dikutip melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Ketiga anggota Polri yang dimaksud ialah Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Muhammad Alfian, Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri Ajun Komisaris Polisi Sri Poniyah Esa dan Paur Waters Bagsdm Polres Jayapura Polda Papua Aiptu Ahmad Mustain.
"Masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya," lanjut Tonny membacakan.
Setelah itu, Jokowi langsung menyematkan tanda kehormatan kepada tiga anggota Polri yang dimaksud.
Pesan Jokowi
Dalam Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara 2022, Jokowi juga menyampaikan pidatonya. Dalam kesempatan itu, Kepala Negara berpesan kepada seluruh jajaran Polri untuk berhati-hati dalam menjalankan setiap tugasnya.
Baca Juga: Viral Antar Paket Seharga Rp700 dengan Cara COD, Kurir: Ikhlas Gausah Bayar
Itu disampaikannya lantaran sekecil apapun kesalahan prajurit yang dilakukan pasti akan merusak nama institusi.
"Setiap kecerobohan apapun di lapangan, sekecil apapun itu bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Oleh karena itu bekerja lah dengan hati-hati, bekerja lah dengan presisi," kata Jokowi.
Jokowi juga menyinggung soal survei yang dilakukan Kompas di mana hasilnya sebanyak 58,3 persen responden menyatakan tindakan Polri sudah sesuai dengan visi presisi. Akan tetapi, ia mengingatkan masih ada 28,6 persen menyatakan belum selesai.
Berkaitan dengan HUT ke-76 Bhayangkara, Jokowi menyampaikan kalau dirinya dan rakyat Indonesia menaruh harapan besar kepada Polri. Sebagai pemilik kewenangan yang besar, Polri bisa menembus hingga ke tingkat desa dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Atas dasar itu, ia meminta agar Polri bisa menjalankan tugas dengan sebaik mungkin karena ada masyarakat yang menilainya.
"Di manapun saudara-saudara bertugas, saudara-saudara selalu dalam pengamatan rakyat, saudara-saudara selalu dalam penilaian rakyat, rakya menilai apakah perilaku Polri sesuai dengan harapan rakyat."
Berita Terkait
-
Jokowi ke Polri: Lakukan Tindakan dengan Humanis, Bersikap Tegas Ketika Diperlukan
-
Pesan di HUT ke-37 Bhayangkara, Jokowi: Bekerja dengan Hati-Hati, Kecerobohan Apapun Bisa Rusak Kepercayaan Masyarakat
-
Polri Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT
-
Kirim Surat ke Jokowi, KOPAJA Minta Transparansi Soal Penunjukan Penjabat Kepala Daerah
-
Turun Tangan! Bareskrim Polri Mulai Usut Kasus Dugaan ACT Gelapkan Dana Umat
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji