Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan tanda kehormatan bagi tiga anggota Polri. Mereka mendapatkan tanda kehormatan setelah dinilai bertugas dengan baik selama menjadi anggota kepolisian.
Penyerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan Jokowi dalam Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara 2022 di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).
Penyerahan tanda kehormatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/TK tahun 2022 tentang Penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya. Keppres ditetapkan Jokowi di Jakarta pada 4 Juli 2022.
"Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian. Tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono membacakan Keppres, dikutip melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Ketiga anggota Polri yang dimaksud ialah Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Muhammad Alfian, Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri Ajun Komisaris Polisi Sri Poniyah Esa dan Paur Waters Bagsdm Polres Jayapura Polda Papua Aiptu Ahmad Mustain.
"Masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya," lanjut Tonny membacakan.
Setelah itu, Jokowi langsung menyematkan tanda kehormatan kepada tiga anggota Polri yang dimaksud.
Pesan Jokowi
Dalam Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara 2022, Jokowi juga menyampaikan pidatonya. Dalam kesempatan itu, Kepala Negara berpesan kepada seluruh jajaran Polri untuk berhati-hati dalam menjalankan setiap tugasnya.
Baca Juga: Viral Antar Paket Seharga Rp700 dengan Cara COD, Kurir: Ikhlas Gausah Bayar
Itu disampaikannya lantaran sekecil apapun kesalahan prajurit yang dilakukan pasti akan merusak nama institusi.
"Setiap kecerobohan apapun di lapangan, sekecil apapun itu bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Oleh karena itu bekerja lah dengan hati-hati, bekerja lah dengan presisi," kata Jokowi.
Jokowi juga menyinggung soal survei yang dilakukan Kompas di mana hasilnya sebanyak 58,3 persen responden menyatakan tindakan Polri sudah sesuai dengan visi presisi. Akan tetapi, ia mengingatkan masih ada 28,6 persen menyatakan belum selesai.
Berkaitan dengan HUT ke-76 Bhayangkara, Jokowi menyampaikan kalau dirinya dan rakyat Indonesia menaruh harapan besar kepada Polri. Sebagai pemilik kewenangan yang besar, Polri bisa menembus hingga ke tingkat desa dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Atas dasar itu, ia meminta agar Polri bisa menjalankan tugas dengan sebaik mungkin karena ada masyarakat yang menilainya.
"Di manapun saudara-saudara bertugas, saudara-saudara selalu dalam pengamatan rakyat, saudara-saudara selalu dalam penilaian rakyat, rakya menilai apakah perilaku Polri sesuai dengan harapan rakyat."
Berita Terkait
-
Jokowi ke Polri: Lakukan Tindakan dengan Humanis, Bersikap Tegas Ketika Diperlukan
-
Pesan di HUT ke-37 Bhayangkara, Jokowi: Bekerja dengan Hati-Hati, Kecerobohan Apapun Bisa Rusak Kepercayaan Masyarakat
-
Polri Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT
-
Kirim Surat ke Jokowi, KOPAJA Minta Transparansi Soal Penunjukan Penjabat Kepala Daerah
-
Turun Tangan! Bareskrim Polri Mulai Usut Kasus Dugaan ACT Gelapkan Dana Umat
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi