Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan tanda kehormatan bagi tiga anggota Polri. Mereka mendapatkan tanda kehormatan setelah dinilai bertugas dengan baik selama menjadi anggota kepolisian.
Penyerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan Jokowi dalam Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara 2022 di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).
Penyerahan tanda kehormatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/TK tahun 2022 tentang Penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya. Keppres ditetapkan Jokowi di Jakarta pada 4 Juli 2022.
"Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian. Tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono membacakan Keppres, dikutip melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Ketiga anggota Polri yang dimaksud ialah Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Muhammad Alfian, Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri Ajun Komisaris Polisi Sri Poniyah Esa dan Paur Waters Bagsdm Polres Jayapura Polda Papua Aiptu Ahmad Mustain.
"Masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya," lanjut Tonny membacakan.
Setelah itu, Jokowi langsung menyematkan tanda kehormatan kepada tiga anggota Polri yang dimaksud.
Pesan Jokowi
Dalam Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara 2022, Jokowi juga menyampaikan pidatonya. Dalam kesempatan itu, Kepala Negara berpesan kepada seluruh jajaran Polri untuk berhati-hati dalam menjalankan setiap tugasnya.
Baca Juga: Viral Antar Paket Seharga Rp700 dengan Cara COD, Kurir: Ikhlas Gausah Bayar
Itu disampaikannya lantaran sekecil apapun kesalahan prajurit yang dilakukan pasti akan merusak nama institusi.
"Setiap kecerobohan apapun di lapangan, sekecil apapun itu bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Oleh karena itu bekerja lah dengan hati-hati, bekerja lah dengan presisi," kata Jokowi.
Jokowi juga menyinggung soal survei yang dilakukan Kompas di mana hasilnya sebanyak 58,3 persen responden menyatakan tindakan Polri sudah sesuai dengan visi presisi. Akan tetapi, ia mengingatkan masih ada 28,6 persen menyatakan belum selesai.
Berkaitan dengan HUT ke-76 Bhayangkara, Jokowi menyampaikan kalau dirinya dan rakyat Indonesia menaruh harapan besar kepada Polri. Sebagai pemilik kewenangan yang besar, Polri bisa menembus hingga ke tingkat desa dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Atas dasar itu, ia meminta agar Polri bisa menjalankan tugas dengan sebaik mungkin karena ada masyarakat yang menilainya.
"Di manapun saudara-saudara bertugas, saudara-saudara selalu dalam pengamatan rakyat, saudara-saudara selalu dalam penilaian rakyat, rakya menilai apakah perilaku Polri sesuai dengan harapan rakyat."
Berita Terkait
-
Jokowi ke Polri: Lakukan Tindakan dengan Humanis, Bersikap Tegas Ketika Diperlukan
-
Pesan di HUT ke-37 Bhayangkara, Jokowi: Bekerja dengan Hati-Hati, Kecerobohan Apapun Bisa Rusak Kepercayaan Masyarakat
-
Polri Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT
-
Kirim Surat ke Jokowi, KOPAJA Minta Transparansi Soal Penunjukan Penjabat Kepala Daerah
-
Turun Tangan! Bareskrim Polri Mulai Usut Kasus Dugaan ACT Gelapkan Dana Umat
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre