Suara.com - Tersangka investasi bodong, Doni Salmanan kasusnya masih berjalan.
Kasusnya menyita perhatian publik karena sosoknya yang dikenal sebagai seorang influencer dermawan dan crazy rich Bandung.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, kasus Doni Salmanan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bale Bandung.
Baru-baru ini, sebuah unggahan menampilkan Doni Salmanan tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung yang beredar di media sosial, salah satunya di akun Instagram @rumpi_gosip.
Diantar Mobil Mewah Tanpa Borgol
Doni Salmanan sendiri terancam hukuman pidana hingga 20 tahun penjara. Kendati demikian, dia datang dengan diantar sebuah mobil mewah.
Berpakaian batik, Doni menuju Kejari dengan tangan yang bebas dari borgol.
Berdasarkan keterangan dalam unggahan video tersebut, Doni diantar ke Kejari Bale Bandung menggunakan mobil Pajero putih.
"Sehat-sehat, saya enggak bisa terlalu banyak ngomong ya," ujar Doni Salmanan saat ditanyai wartawan.
Baca Juga: Viral Harga Seblak di Papua Bikin Kaget, Warganet Bandingkan dengan Harga di Bandung dan Bekasi
"Persiapan sudah dipikirkan secara matang," imbuhnya.
Video Doni Salamanan tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Mobil tahanannya keren ya," komentar warganet.
"Santai amat tanpa beban yaa Bang, kok bisa yaa," imbuh warganet lain.
"Baju rapi tanpa borgol mobil bagus, itu tahanan apa saksi," tambah lainnya.
"Itu mobil tahanan atau pejabat penting tanpa ada baju hitam putih tanpa baju tahanan tanpa tangan di borgol asline dia itu di tahan atau mau caleg ya?" tulis warganet di kolom komentar.
"Luar biasa indonesia ya, pelaku penipuan datang ke tempat sidang enggak pakai baju tahanan enggak naik mobil tahanan," timpal lainnya.
Berstatus sebagai tahanan, Doni Salmanan menjalani tahanan di Ruang Tahanan Bareskrim Polri selama proses penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah