Suara.com - Tersangka investasi bodong, Doni Salmanan kasusnya masih berjalan.
Kasusnya menyita perhatian publik karena sosoknya yang dikenal sebagai seorang influencer dermawan dan crazy rich Bandung.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, kasus Doni Salmanan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bale Bandung.
Baru-baru ini, sebuah unggahan menampilkan Doni Salmanan tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung yang beredar di media sosial, salah satunya di akun Instagram @rumpi_gosip.
Diantar Mobil Mewah Tanpa Borgol
Doni Salmanan sendiri terancam hukuman pidana hingga 20 tahun penjara. Kendati demikian, dia datang dengan diantar sebuah mobil mewah.
Berpakaian batik, Doni menuju Kejari dengan tangan yang bebas dari borgol.
Berdasarkan keterangan dalam unggahan video tersebut, Doni diantar ke Kejari Bale Bandung menggunakan mobil Pajero putih.
"Sehat-sehat, saya enggak bisa terlalu banyak ngomong ya," ujar Doni Salmanan saat ditanyai wartawan.
Baca Juga: Viral Harga Seblak di Papua Bikin Kaget, Warganet Bandingkan dengan Harga di Bandung dan Bekasi
"Persiapan sudah dipikirkan secara matang," imbuhnya.
Video Doni Salamanan tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Mobil tahanannya keren ya," komentar warganet.
"Santai amat tanpa beban yaa Bang, kok bisa yaa," imbuh warganet lain.
"Baju rapi tanpa borgol mobil bagus, itu tahanan apa saksi," tambah lainnya.
"Itu mobil tahanan atau pejabat penting tanpa ada baju hitam putih tanpa baju tahanan tanpa tangan di borgol asline dia itu di tahan atau mau caleg ya?" tulis warganet di kolom komentar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar