Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) berharap Wakil Ketua KPK lili Pintauli Siregar tidak berbohong saat menjalani sidang etik sebagai pihak terperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika pada Senin (11/7/2022) mendatang. Itu disampaikan MAKI lantaran berkaca pada kasus pelanggaran etik Lili yang lalu terkait berkomunikasi dengan pihak berperkara yakni eks Wali Kota Tanjungbalai.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman beranggapan bahwa Lili tidak memberikan keterangan secara detail didalam sidang maupun ketika menyampaikan ke hadapan publik.
"Kami berharap nanti bu Lili menyampaikan pernyataan yang jelas dan detail, tidak seperti dulu yang dianggap berbohong baik di persidangan maupun menyampaikan statement ke media masa sebelum maupun sesudah sidang," kata Boyamin dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022).
Maka itu, Boyamin meminta Dewas KPK tegas dalam mengambil keputusan dalam sidang etik Lili Pintauli. Apalagi, Dewas KPK memiliki sejumlah bukti-bukti kuat dan mengungkapkan fakta dalam persidangan.
"Bahwa dugaan pelanggaran etik Bu Lili bisa dibuktikan dan dinyatakan bersalah dengan sanksi lebih tegas yaitu pemberhentian dalam konteks diminta pengunduran diri," tegas Boyamin
Pada kesempatan yang sama, Boyamin mengaku kecewa dengan penundaan sidang etik Lili yang sepatutnya digelar pada 5 Juli 2022 kemarin. Sidang etik terpaksa ditunda lantaran Lili harus menghadiri sejumlah agenda di Bali.
Adapun sidang etik diundur menjadi 11 Juli 2022.
"Sebenarnya menyayangkan atas ketidakhadiran Bu Lili dalam sidang hari ini dengan alasan ada tugas dinas ke Bali untuk G20. Kami hormati lah penundaan itu sepanjang kita berharap bu Lili betul-betul hadir pada hari Senin," imbuhnya
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan sidang sempat dibuka terlebih dahulu. Namun, akhirnya ditunda lantaran pimpinan KPK mengirimkan surat meminta sidang etik Lili diundur.
Baca Juga: Diduga Korban Penganiayaan, Seorang Pemulung Ditemukan Tergelak Bersimbah Darah
"Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G 20," kata Tumpak dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Hingga akhirnya, majelis sidang etik yang memimpin sidang pun akhirnya menunda persidangan dengan terperiksa Lili Pintauli. Rencana sidang akan kembali dijadwalkan pada Senin, 11 Juli 2022 pekan depan.
"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB," imbuhnya
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota Dewas Albertina Ho menyebut sidang etik dengan terperiksa Lili Pintauli ini dilaksanakan secara tertutup. Sidang akan dilakukan secara terbuka apabila sudah menghasilkan putusan.
"Sidang etik tertutup. Tapi, putusan terbuka," ucap Albertina pagi tadi.
Menurut Albertina, dalam Peraturan Dewas disebutkan untuk melaksanakan sidang etik paling lama 60 hari kerja. Itu, kata Albertina, sudah harus ada hasil putusan.
Berita Terkait
-
Penyuap Walkot Rahmat Effendi Dibui ke Lapas Sukamiskin
-
KPK Jebloskan Penyuap Walkot Rahmat Effendi Ke Lapas Sukamiskin, Lai Bui Min Bakal Dibui 2 Tahun
-
Profil Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK Bakal Disidang Gegara Tiket Nonton MotoGP
-
Lili Pintauli Siregar Tidak Hadir, Dewas Tunda Sidang Etik Wakil Ketua KPK
-
Tunda Sidang Etik Lili Pintauli, Dewas KPK Jadwalkan Digelar Lagi Pada 11 Juli
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras
-
Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Vonis Bersalah Warga Adat Maba Sangaji
-
Biodata dan Kekayaan Steve Forbes yang Dibuat Terbahak oleh Candaan 'Kampus Oxford' Prabowo
-
Era Patrick Kluivert Resmi Berakhir, Suara dari Parlemen Ingin Shin Tae-yong Kembali
-
Tragis, 11 Warga Adat Maba Sangaji Divonis Bersalah saat Memprotes Tambang Diduga Ilegal
-
Soal Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Dirjen IMIPAS: Kita Sudah Melakukan Pengawasan