Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di Gedung DPR Aceh, Rabu (6/7/2022). Usai melantik, Tito menyampaikan sejumlah pesan kepada Achmad selaku pemimpin Aceh teranyar.
Pesan pertama yang disampaikan Tito yakni meminta Achmad untuk bisa melaksanakan amanah serta kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab.
Kedua, Tito meminta Achmad mampu mengoordinasikan program-program pembangunan sejalan dengan program pembangunan nasional, provinsi maupun di tingkat dua di Provinsi Aceh dalam rangka mempercepat laju pembangunan guna menyejahterakan masyarakat Aceh.
Lalu, pesan ketiga ialah, Tito meminta Achmad sesegera mungkin membangun hubungan dan komunikasi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan Provinsi Aceh. Termasuk dengan Paduka Wali Nangroe Aceh, Mahkamah Syariah, DPRA, segenap Forkopimda serta seluruh masyarakat terutama para alim ulama, tokoh pemuda adat, wanita dan sebagainya.
"Keempat prioritaskan program penanganan pandemi Covid-19 meskipun sudah melandai tapi belum selesai sepenuhnya," tuturnya.
Selain itu, Tito juga mengingatkan Achmad terkait percepatan realisasi belanja yang efektif, efisien, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Tidak lupa, mantan Kapolri tersebut juga meminta Achmad untuk bisa menghidupkan UMKM.
Sementara untuk pesan kelima ialah Tito ingin Achmad bisa membangun sumber daya manusia (SDM) supaya masyarakat Aceh memiliki SDM yang unggul, kreatif dan inovatif.
"Untuk itu saya minta fokus betul pada program pendidikan dan kesehatan agar masyarakat Aceh menjadi SDM yang terdidik, terlatih, memiliki keterampilan, serta sehat."
Resmi Dilantik
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT Dicabut
Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki resmi menjadi Penjabat Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022). Achmad dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Achmad menggantikan Nova Iriansyah yang masa tugasnya habis pada 5 Juli 2022. Adapun pelantikan berlangsung di Rapat Paripurna DPR Aceh.
Proses pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah yang dipimpin oleh Mendagri Tito.
"Sebelum saudara mengucapkan sumpah berkenaan dengan pengesahan saudara sebagai penjabat gubernur terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama saudara?," tanya Tito sebagaimana dikutip melalui YouTube DPR Aceh, Rabu.
"Bersedia," jawa Achmad.
Setelah itu, Tito membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti Achmad. Adapun sumpah jabatan yang diucapkan Achmad ialah "Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir