Rentetan Penipuan Pun Dimulai
Selama empat dekade berikutnya, terjadi kisah-kisah penipuan yang mengerikan di mana seorang pria berpura-pura menjadi putra tuan tanah yang hilang dan hidup bersama mereka.
Bahkan dengan status hukumnya yang dalam jaminan, pria itu masih bisa mendapatkan identitas baru, berkuliah, menikah, juga memiliki sejumlah identitas palsu.
Dengan identitas-identitas palsu itu, dia mengikuti pemilu, membayar pajak, merekam data biometrik untuk KTP, memiliki lisensi kepemilikan senjata, hingga menjual properti keluarga Singh seluas 37 hektare.
Dia menolak memberikan sampel untuk tes DNA agar bisa dicocokkan dengan putri dari Singh untuk membuktikan bahwa mereka adalah saudara kandung.
Bahkan di pengadilan, muncul fakta mengejutkan bahwa dia mencoba "membunuh" identitas aslinya dengan cara memalsukan akta kematian.
Kisah penipuan ini merupakan gambaran yang suram atas kegagalan penegak hukum India yang bergerak lambat bagaikan siput.
Hampir 50 juta kasus tertunda di pengadilan dan lebih dari 180.000 di antaranya bahkan telah tertunda selama lebih dari 30 tahun.
Anehnya, dalam dokumen resmi pria itu tercatat sebagai Kanhaiya Ji, yang merupakan sebuah gelar kehormatan di India.
Baca Juga: Fenomena Baru di Kalangan Anak Muda India: Saya Tak Ingin Punya Anak
Tetapi menurut hakim, pria itu terbukti bersalah atas kasus peniruan identitas, kecurangan, dan konspirasi yang membuat dia divonis hukuman penjara selama tujuh tahun.
Identitas aslinya adalah Dayanand Gosain, yang berasal dari sebuah desa di distrik Jamui dengan jarak sekitar 100 kilometer dari rumah yang dia "adopsi".
Sebuah foto hitam putih menunjukkan sosok pria berkulit putih dengan kumis tipis dan mengenakan aksesoris penutup kepala.
Pria di foto itu adalah Dayanand Gosain. Foto tersebut diambil pada hari pernikahannya pada 1982 atau satu tahun setelah dia bergabung dengan keluarga Singh.
Banyak hal yang tidak jelas tentang Gosain sebelum dia tinggal bersama keluarga Singh.
Dokumen-dokumen resmi miliknya menunjukkan tanggal lahir yang berbeda-beda. Misalnya pada catatan di sekolah mengengah, dia tercatat lahir pada Januari 1966. Sedangkan pada KTP-nya dia lahir pada Februari 1960. Lain lagi dengan kartu identitas pemilihnya, di mana dia tercatat lahir pada 1965.
Berita Terkait
-
The Best 5 Oto: Mobil Listrik Mini BAW Yuanbao, Tata Motors Tambah EV, Kawasaki Ninja 1000SX Segera Rilis di Jepang
-
Fenomena Baru di Kalangan Anak Muda India: Saya Tak Ingin Punya Anak
-
Kasus Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Akta oleh Petinggi ACT, Bareskrim: Masih Penyelidikan
-
Bikin Deg-degan, Youtuber Ini Diikuti Pengemis di India Sampai Kakinya Digelantungi!
-
Terlilit Utang, Mantan Karyawan Finance di Mojokerto Gelapkan Belasan Mobil
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus