Suara.com - Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyinggung ihwal Partai Demokrat untuk turut bergabung ke Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) saat rapat kerja dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM terkait RKUHP dan RUU Pemasyarakatan di Komisi III DPR.
Adapun hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III itu di sela-sela perdebatan perihal redaksional di kesimpulan rapat yang sedang dipertanyakan oleh Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K. Harman.
Arsul yang menilai sikap Fraksi Demokrat berbeda dalam menyikapi kedua RUU carry over tersebut pada saat ini dan di tahun 2019 itu meminta izin interupsi kepada pimpinan rapat.
Dalam interupsinya, Arsul kemudian menyinggung Demokrat yang belum masuk ke KIB.
"Izin pak ketua interupsi, kok sekarang Pak Benny menolak? Ini apa karena belum diajak masuk KIB? Karena apa, karena pada periode lalu Fraksi Partai Demokrat tidak menolak seingat saya dalam pembahasan tingkat pertama," kata Arsul, Rabu (6/7/2022).
Arsul melanjutkan interupsi dengan menyinggung nama Wakil Ketua Komisi III Fraksi Golkar Adies Kadir. Adies yang merupakan Waketum Golkar itu dinilai Arsul perlu untuk mengajak serta Demokrat gabung KIB.
Diketahui KIB merupakan koalisi yang terdiri dari tiga partai, yakni Golkar, PPP dan PAN untuk Pilpres 2024.
"Nah itu tadi, sekarang menolak? Oh gitu. Itu berarti persoalannya Pak Adies perlu ngajak Pak Benny ke KIB sudah itu saja," kata Arsul.
Sebelumnya, dalam sanggahannya, Benny sempat menyoroti poin ketiga di kesimpulan rapat kerja.
Baca Juga: Bicara Soal Pilpres 2024, Sandiaga Uno: Saya Yakin Prabowo Mendengar Masukan dari Masyarakat
"Poin ketiga ini kan beda kalau KUHP okelah tapi yang ketiga ini kami punya sikap seperti semula kami menolak ini. Jadi kalau bisa jangan dimasukkan lah, jangan tiba-tiba diusulkan, diserahkan gimana kok tiba-tiba diserahkan," kata Benny.
"Jangan begini caranya. Kita bahas baik-baik dulu sesuai mekanisme undang-undang yang berlaku."
Adapun isi kesimpulan poin tiga, yaitu Komisi III DPR dan pemerintah menyepakati membawa RUU PAS ke pembicaraan tingkat selanjutnya.
"Komisi III DPR dan pemerintah bersepakat untuk menyelesaikan RUU tentang Pemasyarakatan untuk diserahkan ke pembicaraan tingkat selanjutnya sesuai dengan mekanisme perundang-undangan," kata Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh.
Berita Terkait
-
PDKT Koalisi Hadapi Pilpres 2024, PKS: Bukan Hanya dengan NasDem-Demokrat, Golkar juga Jalan
-
Bicara Soal Pilpres 2024, Sandiaga Uno: Saya Yakin Prabowo Mendengar Masukan dari Masyarakat
-
Hasil Survei Terbaru: Ganjar Pranowo Bersaing dengan Prabowo Subianto, Ridwan Kamil Urutan Keempat
-
PPP Jaring Nama Capres di Daerah, Muncul Nama Ganjar, Anies, Ridwan Kamil Hingga Khofifah
-
Survei CiGMark: Ganjar Pranowo-Ridwan Kamil Jadi Pasangan yang Sulit Dikalahkan di Pilpres
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru