Suara.com - Kepolisian Papua diminta investigasi pemasok amunisi ke KKB Papua. Permintaan itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Sebelumnya, Direktorat Reskrimum Polda Papua menangkap kembali seorang warga sipil terkait dengan dugaan sebagai pemasok amunisi ke kelompok bersenjata di Papua.
"Kami minta Polda Papua untuk menginvestigasi guna membongkar jaringan pemasok amunisi tersebut," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Sabtu (2/7) polisi menangkap LT, warga Jayapura yang diduga sebagai penyalur amunisi ke M, ASN yang ditangkap di Yalimo.
Penangkapan terhadap LT merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan kepada M, seorang ASN dari Kabupaten Nduga.
LT bertugas menyerahkan amunisi yang diperoleh dari dua anggota TNI AD.
Dua anggota TNI AD itu sudah ditahan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih.
Untuk kedua warga sipil yang sudah ditahan itu masih terus dilakukan pemeriksaan guna ungkapkan jaringan mereka.
M ditangkap di Elelim, Kabupaten Yalimo, bersama 615 peluru berbagai kaliber, yang akan dipasok ke kelompok bersenjata Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya yang saat ini diduga kekurangan amunisi.
Bamsoet meminta kepada aparat untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum penyuplai amunisi ke KKB, di samping terus berupaya mengetahui motif ataupun latar belakang serta pelaku intelektual di belakangnya.
Ia meminta komitmen dari aparat, baik TNI maupun Polri untuk segera menuntaskan permasalahan terkait KKB ini, dengan mempersempit ruang gerak dan terus melakukan investigasi mendalam guna mengungkap keseluruhan jaringan pemasok amunisi serta senjata api ke KKB.
"Sekaligus menggali informasi mulai dari sumber dana hingga aktivitas transaksi keuangan dari terduga pelaku yang telah diamankan," tuturnya.
Ketua MPR mengingatkan kepada Pemprov Papua dan TNI/Polri agar menjaga keamanan di Papua, khususnya menumpas aksi-aksi KKB, termasuk memutus rantai pemasok senpi dan aliran dananya.
"Hal ini perlu agar dapat mempersempit ruang gerak KKB yang kerap melakukan aksi teror bersenjata yang meresahkan masyarakat Papua," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Menghitung Amunisi Perang AS, Israel dan Iran, Siapa Duluan Habis?
-
Analis: Stok Pencegat Rudal AS Menipis, Kapal Perang dan Tanker di Selat Hormuz Jadi Incaran
-
Papua Connection Kutuk Kekerasan KKB: Serangan ke Guru dan Nakes Bentuk Teror Kemanusiaan
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana