Suara.com - Kepolisian Papua diminta investigasi pemasok amunisi ke KKB Papua. Permintaan itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Sebelumnya, Direktorat Reskrimum Polda Papua menangkap kembali seorang warga sipil terkait dengan dugaan sebagai pemasok amunisi ke kelompok bersenjata di Papua.
"Kami minta Polda Papua untuk menginvestigasi guna membongkar jaringan pemasok amunisi tersebut," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Sabtu (2/7) polisi menangkap LT, warga Jayapura yang diduga sebagai penyalur amunisi ke M, ASN yang ditangkap di Yalimo.
Penangkapan terhadap LT merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan kepada M, seorang ASN dari Kabupaten Nduga.
LT bertugas menyerahkan amunisi yang diperoleh dari dua anggota TNI AD.
Dua anggota TNI AD itu sudah ditahan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih.
Untuk kedua warga sipil yang sudah ditahan itu masih terus dilakukan pemeriksaan guna ungkapkan jaringan mereka.
M ditangkap di Elelim, Kabupaten Yalimo, bersama 615 peluru berbagai kaliber, yang akan dipasok ke kelompok bersenjata Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya yang saat ini diduga kekurangan amunisi.
Bamsoet meminta kepada aparat untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum penyuplai amunisi ke KKB, di samping terus berupaya mengetahui motif ataupun latar belakang serta pelaku intelektual di belakangnya.
Ia meminta komitmen dari aparat, baik TNI maupun Polri untuk segera menuntaskan permasalahan terkait KKB ini, dengan mempersempit ruang gerak dan terus melakukan investigasi mendalam guna mengungkap keseluruhan jaringan pemasok amunisi serta senjata api ke KKB.
"Sekaligus menggali informasi mulai dari sumber dana hingga aktivitas transaksi keuangan dari terduga pelaku yang telah diamankan," tuturnya.
Ketua MPR mengingatkan kepada Pemprov Papua dan TNI/Polri agar menjaga keamanan di Papua, khususnya menumpas aksi-aksi KKB, termasuk memutus rantai pemasok senpi dan aliran dananya.
"Hal ini perlu agar dapat mempersempit ruang gerak KKB yang kerap melakukan aksi teror bersenjata yang meresahkan masyarakat Papua," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?
-
Polda Papua Barat Kirim 100 Personel Brimob ke Kota Sorong
-
Sorong Memanas: Massa Bakar Ban, Blokade Jalan, Tolak Pemindahan 4 Tahanan Makar
-
Satgas Damai Cartenz Ungkap Tiga Sumber Senjata dan Amunisi OPM, Salah Satunya dari Aparat!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun