Suara.com - Seorang ayah berinisial RD terbukti mencabuli anak tirinya. Ia diadili di Pengadilan Negeri Semarang dan dihukum 16 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
Putusan tersebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Putusan itu dibacakan oleh Hakim Ketua Emanuel Ari Budiharjo.
Hakim juga menjatuhkan hukuman denda senilai Rp1 miliar. Jika denda itu tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan 6 bulan kurungan.
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dakwaan subsider," katanya dalam sidang yang terbuka untuk umum.
Hakim turut menyebutkan bahwa perbuatan terdakwa telah merusak masa depan korban merupakan anak tirinya bernisial A.
Selain itu, lanjut dia, korban yang merupakan anak tiri terdakwa seharusnya dijaga dan tidak sampai mengalami perbuatan yang akhirnya dialaminya tersebut.
Hakim dalam pertimbangannya juga mengesampingkan adanya surat perjanjian damai antara terdakwa dengan ibu kandung korban berkaitan dengan tindak asusila.yang terjadi itu.
Hakim menilai surat tersebut harus dikesampingkan karena perkara sudah memasuki proses persidangan. Atas putusan tersebut, hakim memberi kesempatan kepada jaksa ataupun terdakwa untuk mengajukan upaya hukum lanjutan. (ANTARA)
Baca Juga: Carlos Fortes Kembali Bertarung dengan Mantan Klub, PSIS Semarang Siap Hadapi Arema FC
Berita Terkait
-
Carlos Fortes Kembali Bertarung dengan Mantan Klub, PSIS Semarang Siap Hadapi Arema FC
-
Anak Kiai Jombang Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Bareskrim Sebut Penanganan Kasus Lancar
-
Masih Hirup Udara Bebas, 4 Fakta Penangkapan Anak Kiai Jombang yang Cabuli Santriwati
-
Duduk di Pinggir Jalan, Ayah dan Putrinya Berbagi Makan Semangkuk Bakso, Publik Sibuk Debatkan Hal ini
-
Pilu! Cewek Curhat Dipaksa Cium Pipi hingga Dilecehkan Ayah Tiri, 'Enggak Usah Malu Sama Ayah Sendiri'
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Pohon Tumbang di Jakarta Makan Korban Jiwa, Begini Ultimatum DPRD ke Distamhut DKI
-
Megawati Bakal Pidato di Acara Peringatan KAA ke-70 di Blitar, Ini yang Akan Disampaikan
-
Langkah Polri di Era Prabowo-Gibran: Mengawal Asta Cita, Menjaga Stabilitas Nasional
-
Ketua DPD RI Dianugerahi CNN Award: Komitmen Dukung dan Kawal Program Asta Cita di Daerah
-
Masih Diperiksa Intensif Polisi Bareng Beby Prisillia, Onad Sudah Ditetapkan Tersangka?
-
Dijaga Ketat 1.500 Ribu Aparat, Begini Pengamanan Berlapis Konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta
-
5 Fakta Kasus Narkoba Onad: Dicokok Lagi Santuy Bareng Istri hingga Diduga Sempat Tenggak Ekstasi
-
Masih Pakai Helm, Geger Pemuda Tewas Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Ahli Ungkap Ada Faktor Disinformasi dan Manipulasi saat Rumah Sahroni hingga Uya Kuya Dijarah
-
Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi