Para siswa yang turut menjadi terduga korban juga diperiksa oleh polisi, didampingi oleh Komnas PA. Polisi juga mengantongi beberapa barang bukti yang disediakan oleh pelapor, yakni Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
JE naik status jadi tersangka, siapkan bantahan
Kamis (5/08/2021) silam, pihak Polda Jatim mengumumkan bahwa JE resmi naik status jadi tersangka. Adapun penetapan tersebut sebelumnya menempuh penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jatim terhadap laporan dugaan tiga pasal berlapis terhadap JE.
"Perkembangan penanganan kasus SPI Batu, dari gelar hari ini tim penyidik menyatakan yang bersangkutan (JE) sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Kamis (05/08/2021).
Melalui kuasa hukumnya, JE menyiapkan segudang bantahan terhadap pelaporan tersebut.
Recky Bernadus Surupandy selaku kuasa hukum JE melayangkan beberapa bantahan melalui bukti-bukti pembantah pamungkas ke penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Tempuh sidang perdana, naik status lagi jadi terdakwa
JE menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (16/2/2022). Melalui sidang tersebut JE menjadi terdakwa dengan empat pasal berbentuk alternatif.
Meski terjerat dakwaan tersebut, kuasa hukum JE tak ajukan eksepsi.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual di Sekolah SPI Mengaku Dapat Ancaman, Terima Pesan akan Patahkan Kaki
"Kuasa hukum terdakwa tadi tidak mengajukan eksepsi (penolakan). Artinya dia terima," jelas Juru Bicara Pengadilan Negeri Malang Kelas IA, Muhammad Indarto.
Meski berstatus terdakwa, hingga kini JE belum dijebloskan di penjara
Meski telah didakwa oleh PN Malang, JE tidak dipenjara hingga membuat Komnas PA kecewa dan mengendus kejanggalan dalam pengadilan tersebut.
"Saya sebagai pendamping korban, bertanya dengan proses ini. JE tidak ditahan di rumah tahanan," ucap Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.
"Kemudian, yang janggal, itu dia tidak ditahan. Ketika keluar dari ruang sidang, terdakwa dijemput mobil pribadi, seharusnya tahanan kejaksaan," tambahnya.
Adapun Muhammad Indarto menegaskan bahwa JE tidak ditahan sebagai kewenangan majelis hakim.
Berita Terkait
-
Korban Pelecehan Seksual di Sekolah SPI Mengaku Dapat Ancaman, Terima Pesan akan Patahkan Kaki
-
Pelaku Pelecehan Seksual di SMA SPI Belum Ditahan, Deddy Corbuzier Geram: Mengapa Masih Berkeliaran?
-
Siapa Julianto Eka Putra? Motivator yang Jadi Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia
-
Menangis di Podcast Deddy Corbuzier, Dua Korban Pelecehan Seksual Beberkan Kebejatan Pendiri Sekolah SPI
-
Kasus Kekerasan Seksual Pendiri SMA SPI Kembali Disorot, Profil Julianto Eka Putra Berubah Jadi Predator Sex Pedofilia
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora