Tinggal Tahap Sinkronisasi, DPR Targetkan Pengesahan RUU PDP Agustus 2022

Kamis, 07 Juli 2022 | 10:50 WIB
Meutya Hafid. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) hanya tinggal tahap sinkronisasi bersama pemerintah.

“Alhamdulillah semua DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) sudah selesai dibahas. Berbagai hal yang kemarin sempat ada perbedaan tajam, kini sudah berhasil ada titik temu dengan pemerintah," kata Meutya dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).

Kendati begitu pengesahan RUU PDP ditargetkan pada masa sidang berikut, yakni Agustus 2022.

DPR dalam rapat paripurna Selasa (5/7/2022) lalu telah menyepakati memperpanjang masa pembahasan RUU PDP.

Mengingat RUU PDP masih membutuhkan waktu pembahasan, sementara di satu sisi DPR mulai memasuki masa reses pada Jumat (8/5/2022) besok.

“Masa sidang berikutnya tinggal timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi) memeriksa kembali saja, sinkronisasi. Jadi masa sidang berikut sudah bisa diketok, insya Allah,” ujarnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com