Suara.com - Karyawati yang jadi menjadi korban pelecehan seksual saat berada di angkot, AF, mengungkapkan kronologi peristiwa tidak mengenakan yang dialaminya.
Kepada Suara.com, dia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (4/7/2022) lalu, ketika dirinya hendak berangkat ke kantor yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Mau berangkat kerja, karena saya domisili di Citayam. Jadi naik kereta jurusan Jakarta-Kota turun di (Stasiun) Tebet," kata AF saat dihubungi Suara.com pada Kamis (7/7/2022).
Dari Stasiun Tebet, AF naik angkot nomor 44 yang mengarah ke Kuningan. Dalam angkutan terdapat empat penumpang termasuk pelaku dan AF. Ketika itu, pelaku duduk di pojok kanan bersampingan dengan korban.
Pada saat itu AF merasa ada yang meraba bagian dadanya. Namun AF masih berusaha berpikir positif, karena saat itu baik pelaku dan dirinya menaruh tas di bagian depan.
"Tidak mau menduga hal buruk, khawatir yang saya rasakan hanya gesekan antara tas," kata AF.
Namun, AF merasa ada yang janggal dan kemudian memastikannya. AF kaget, ternyata awalnya dia pikir hanya gesekan tas, ternyata tangan pelaku.
"Make sure dengan melihat ke arah kanan dan mencoba menepis ternyata benar ada tangan. Dari situ saya langsung refleks pindah bangku dan inisiatif ambil HP untuk merekam wajah pelaku," kata AF.
Namun yang disayangkan AF, pada saat kejadian itu tidak ada yang menolong atau membantunya. Bahkan pada saat AF masih bersampingan dengan pelaku, dia sudah berteriak.
Baca Juga: Viral Seorang Wanita Dilecehkan di dalam Angkot, Tidak Ada yang Menolong
"Pas merekam saya nangis. Namun, tidak ada satupun orang yang membantu, sekalipun sopir angkot," ungkap AF.
AF bahkan sempat memukul pelaku dan berteriak, namun orang-orang yang ada di sekitarnya tak ada satupun yang membantunya. Pada saat AF pun turun dari angkot, tidak juga orang yang menanyakan dirinya.
AF pun mengaku trauma dengan peristiwa yang dialaminya. Kasus ini pun sudah dia laporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Laporan Polisi : LP/1586/VII/2022/RJS .
Viral di Media Sosial
Kejadian yang dialami AF viral di media sosial setelah diunggah akun Instragram @lensa_berita_jakarta.
Berdasarkan rekaman video, terdengar seorang wanita yang merekam sosok pria di dalam angkot yang diduga menjadi pelaku pelecehan. Dari video yang beredar, terduga pelaku yang mengenakan kaca mata itu duduk di bangku penumpang paling pojok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004