Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2021, setelah melalui proses audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo. Raihan ini menjadi pelengkap prestasi Baznas yang selalu memetik hasil WTP sejak berdiri tahun 2001 hingga kini.
Penyerahan hasil audit laporan keuangan BAZNAS dilakukan, Kamis (7/7/2022), dihadiri oleh Ketua Baznas, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, Managing Partner Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo Ahmad Toha, serta Pimpinan Baznas RI.
"Bismillahirrahmanirrahim, atas berkat rahmat Allah, dengan ini secara simbolis kami menyerahkan laporan Hasil Audit atas Laporan Keuangan Baznas Tahun 2021 kepada ketua Baznas," ujar Managing Partner Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo Ahmad Toha.
Ahmad menyampaikan, proses audit ini telah dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh institut Akuntan Publik Indonesia yang juga menjadi anggota dari International Audit Standards.
"Sehingga dapat dikatakan bahwa hasil audit yang hari ini kami sampaikan adalah suatu proses audit yang sudah sesuai standar di Indonesia maupun internasional. Proses panjang itu kami lalui dari November 2021," ujar Toha.
Dalam audit ini, Toha menjelaskan, pihaknya juga melakukan serangkaian perencanaan, verifikasi kepada pihak-pihak terkait dan diskusi-diskusi. "Sehingga kami cukup mengambil kesimpulan yakni suatu hasil berupa opini yang kami serahkan hari ini," terangnya.
"Alhamdulillah kami terima hasil audit Laporan Keuangan Baznas Tahun 2021 dari KAP AR Utomo. Semoga apa yang kita sudah lakukan ini dapat kita lanjutkan di masa-masa yang akan datang, dan insyaAllah Baznas akan mempertahankan audit dengan hasil WTP," papar Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH Noor Achmad MA.
Noor mengatakan, dari mulai perencanaan sampai dengan pelaporan, hasil audit Laporan Keuangan Baznas tahun 2021 meraih opini WTP sebuah prestasi tertinggi di bidang keuangan yaitu Wajar Tanpa Pengecualian.
"Dengan perolehan ini, apa yang sudah kami canangkan Baznas akan selalu mengedepankan prinsip Aman Syari, Aman Regulasi Aman NKRI yang dibuktikan secara administratif dengan audit syariah maupun audit independen," jelasnya.
Baca Juga: Masih Diperdebatkan, Begini Hukum Memberi Daging Kurban kepada Non Muslim
Menurutnya, hasil ini juga tentu untuk perbaikan dan sekaligus untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Baznas.
"Terima kasih kepada KAP AR Utomo yang telah berkenan secara profesional mengaudit Baznas. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan Baznas, Sestama, Deputi, Direktur, Kepala Divisi, Kepala Bagian, Kepala Biro yang selama ini telah melakukan kegiatan yang telah menjadi garis bersama Baznas sehingga tidak ada penyimpangan dan harus kita pertahankan bersama-sama di masa mendatang," kata Noor.
Berita Terkait
-
Belajar Kasus ACT Soal Dugaan Penyelewengan Bantuan, Gibran Minta Baznas Solo Transparan
-
4 Kebiasaan yang Dapat Menghambat Cepat Kaya, Pernah Merasakannya?
-
Lembaga Pengumpul Zakat Wajib Lakukan Audit Secara Berkala dan Lapor 2 Kali Setahun
-
Baznas Ingatkan OPZ Tetap Layani Masyarakat dengan Prinsip Aman Syari, Aman Regulasi dan Aman NKRI
-
Heboh ACT, Baznas Ajak Masyarakat Terus Berbuat Kebaikan
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS