Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2021, setelah melalui proses audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo. Raihan ini menjadi pelengkap prestasi Baznas yang selalu memetik hasil WTP sejak berdiri tahun 2001 hingga kini.
Penyerahan hasil audit laporan keuangan BAZNAS dilakukan, Kamis (7/7/2022), dihadiri oleh Ketua Baznas, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, Managing Partner Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo Ahmad Toha, serta Pimpinan Baznas RI.
"Bismillahirrahmanirrahim, atas berkat rahmat Allah, dengan ini secara simbolis kami menyerahkan laporan Hasil Audit atas Laporan Keuangan Baznas Tahun 2021 kepada ketua Baznas," ujar Managing Partner Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo Ahmad Toha.
Ahmad menyampaikan, proses audit ini telah dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh institut Akuntan Publik Indonesia yang juga menjadi anggota dari International Audit Standards.
"Sehingga dapat dikatakan bahwa hasil audit yang hari ini kami sampaikan adalah suatu proses audit yang sudah sesuai standar di Indonesia maupun internasional. Proses panjang itu kami lalui dari November 2021," ujar Toha.
Dalam audit ini, Toha menjelaskan, pihaknya juga melakukan serangkaian perencanaan, verifikasi kepada pihak-pihak terkait dan diskusi-diskusi. "Sehingga kami cukup mengambil kesimpulan yakni suatu hasil berupa opini yang kami serahkan hari ini," terangnya.
"Alhamdulillah kami terima hasil audit Laporan Keuangan Baznas Tahun 2021 dari KAP AR Utomo. Semoga apa yang kita sudah lakukan ini dapat kita lanjutkan di masa-masa yang akan datang, dan insyaAllah Baznas akan mempertahankan audit dengan hasil WTP," papar Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH Noor Achmad MA.
Noor mengatakan, dari mulai perencanaan sampai dengan pelaporan, hasil audit Laporan Keuangan Baznas tahun 2021 meraih opini WTP sebuah prestasi tertinggi di bidang keuangan yaitu Wajar Tanpa Pengecualian.
"Dengan perolehan ini, apa yang sudah kami canangkan Baznas akan selalu mengedepankan prinsip Aman Syari, Aman Regulasi Aman NKRI yang dibuktikan secara administratif dengan audit syariah maupun audit independen," jelasnya.
Baca Juga: Masih Diperdebatkan, Begini Hukum Memberi Daging Kurban kepada Non Muslim
Menurutnya, hasil ini juga tentu untuk perbaikan dan sekaligus untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Baznas.
"Terima kasih kepada KAP AR Utomo yang telah berkenan secara profesional mengaudit Baznas. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan Baznas, Sestama, Deputi, Direktur, Kepala Divisi, Kepala Bagian, Kepala Biro yang selama ini telah melakukan kegiatan yang telah menjadi garis bersama Baznas sehingga tidak ada penyimpangan dan harus kita pertahankan bersama-sama di masa mendatang," kata Noor.
Berita Terkait
-
Belajar Kasus ACT Soal Dugaan Penyelewengan Bantuan, Gibran Minta Baznas Solo Transparan
-
4 Kebiasaan yang Dapat Menghambat Cepat Kaya, Pernah Merasakannya?
-
Lembaga Pengumpul Zakat Wajib Lakukan Audit Secara Berkala dan Lapor 2 Kali Setahun
-
Baznas Ingatkan OPZ Tetap Layani Masyarakat dengan Prinsip Aman Syari, Aman Regulasi dan Aman NKRI
-
Heboh ACT, Baznas Ajak Masyarakat Terus Berbuat Kebaikan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi