Suara.com - Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Edbert Gani Suryahudaya menyoroti pasal penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Menurut Edbert, pasal penghinaan terhadap presiden masih menjadi perdebatan. Pasalnya, pasal penghinaan tersebut disinyalir dapat menjadi ancaman kebebasan berpendapat.
"Ini menjadi kajian yang menarik di beberapa negara di dunia dan ini memang menjadi perdebatan karena memang salah satu ancaman utama dari kebebasan berpendapat. Salah satunya adalah pasal-pasal penghinaan di berbagai negara," katanya dalam diskusi bertajuk 'Dampak Rencana Pengesahan RKUHP Terhadap Kebebasan Sipil' secara virtual, Kamis (7/7/2022).
Edbert menuturkan jurnalis merupakan profesi yang paling mudah menjadi target kriminalisasi dari pasal karet, dalam hal ini, pasal penghinaan.
"Rekan-rekan jurnalis itu adalah yang paling mudah menjadi target kriminalisasi dari pasal-pasal karet terkait penghinaan," ucap Edbert.
Selain itu, Edbert mengatakan demokrasi sehat memerlukan ruang yang luas bagi adanya kritik kepada pemerintah atau lembaga negara. Kritik terhadap kinerja pemerintah, kata Edbert, perlu ditempatkan sebagai ruang partisipasi politik yang aktif bagi masyarakat
"Terlepas dari kita langsung memberikan semacam penilaian apakah maksudnya jahat atau baik. Tapi dalam konteks partisipasi politik kritik itu harus dibuka seluas-luasnya," ungkap dia.
Lanjut Edbert, ruang kriminalisasi yang tersedia dalam RKUHP berpotensi kuat, menghasilkan unintended consequences (konsekuensi tanpa tujuan) bagi semakin lemahnya daya kritik masyarakat.
"Unintended bukan berarti tidak bisa diantisipasi. Mungkin dia tidak punya intensi terhadap dampak-dampak yang bisa memundurkan demokrasi, tetapi bukan berarti tidak bisa diantisipasi," paparnya.
Baca Juga: Peneliti CSIS: Jika RKUHP Tak Diselaraskan, Bisa jadi Pembusukan Demokrasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!