Suara.com - Perayaan Idul Adha tahun ini dibarengi dengan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak di beberapa daerah di Indonesia. Adapun penyakit tersebut menjangkit binatang ternak yang menjadi sembelihan kurban seperti kambing dan sapi. Perlu adanya tata cara khusus untuk menyembelih hewan ternak di tengah wabah penyakit tersebut.
Berikut tata cara penyembelihan hewan ternak di tengah wabah PMK yang dirilis oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kriteria hewan ternak yang aman untuk disembelih
Sebelum menyembelih hewan kurban, MUI menganjurkan terlebih dahulu memilih sembelihan yang memiliki beberapa kriteria berikut sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.
1. Hewan yang sehat dan kuat sah untuk dikurbankan
Masyarakat dianjurkan untuk memilih hewan yang sehat dan bebas dari penyakit. Hewan kurban yang dipilih juga kuat secara fisik sebelum dilakukan penyembelihan.
"Jangan mengorbankan yang sakit," ujar Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan
2. Hewan yang hanya mengalami gejala ringan PMK juga sah untuk dikurbankan
Meski diimbau untuk memprioritaskan hewan yang bebas dari penyakit, hewan kurban yang mengalami gejala PMK ringan sah untuk dikurbankan.
Baca Juga: Berkurban Bukan Sebatas Dakwah, Namun Juga Nilai Toleransi dan Persatuan antar Umat
"Bahwa kalau ada yang sudah mulai kelihatan gejala klinis sakit, misalnya sudah mulai keluar air liurnya atau ludahnya, kemudian kuku kakinya mulai melepuh intinya gejala masih ringan itu masih boleh, sah untuk dikorbankan," tutur Amirsyah.
3. Hewan kurban yang telah mengalami gejala berat, seperti tubuh yang kurus dan tak mau makan, tidak sah dijadikan kurban.
Jika hewan ternak mengalami gejala berat seperti tidak bernafsu makan hingga kurus dan dagingnya sedikit, maka tidak sah dipilih menjadi hewan kurban.
"Sekarang hewan kurban sakitnya sudah parah. Contoh parahnya apa ya kurus, nggak mau makan, berdiri kagak bisa gitu ya, nah itu enggak boleh, tidak boleh untuk dijadikan kurban," kata dia.
4. Hewan kurban yang terkena PMK, kemudian diobati dan sembuh, dinyatakan sah dijadikan hewan kurban.
Adapun ketika hewan yang terkena PMK sudah sembuh total, maka layak dipilih jadi hewan kurban.
Berita Terkait
-
Berkurban Bukan Sebatas Dakwah, Namun Juga Nilai Toleransi dan Persatuan antar Umat
-
3 Larangan Dalam Kurban, Tak Boleh Potong Kuku dan Rambut
-
Wabah PMK, Pemotongan Hewan Kurban di Mataram Dilakukan di Rumah Potong Hewan
-
Daftar Lokasi Salat Idul Adha 2022 Muhammadiyah di Kabupaten dan Kota Tangerang Serta Tangsel, Sabtu 9 Juli
-
Muhammadiyah Gelar Salat Idul Adha Besok, Ini 19 Titik Lokasinya di DKI Jakarta
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan