Suara.com - Independensi Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu dipertanyakan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus.
Dia menyebut langkah KPU dan Bawaslu berkonsultasi dengan DPR untuk membahas tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai sebagai hal yang "aneh."
"Bagaimana bisa membuat aturannya, KPU harus kemudian berkonsultasi dengan anggota DPR yang adalah bagian dari partai politik, mereka yang akan diverifikasi mereka juga yang diajak untuk obrol aturannya, itu kan aneh," kata Lucius di Jakarta, hari ini.
Komisi II DPR menyelenggarakan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Parlemen, Kamis (7/7/2022). Dalam rapat itu, Komisi II dan penyelenggara pemilu menyetujui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik.
Lucius mengatakan seharusnya KPU dan Bawaslu menolak pembahasan dengan DPR.
"KPU mau saja, Bawaslu juga mau aja tidak mau berteriak bahwa ini tidak benar. Biarkan KPU dan Bawaslu bekerja, intervensi mereka cukuplah diproses seleksi. Tapi itu yang terjadi. KPU bawaslu dipanggil untuk kemudian berkonsultasi, soal bagaimana aturan terkait dengan proses seleksi itu dibuat oleh KPU," kata Lucius.
Lucius mengatakan bahwa dia sudah dapat membayangkan model seperti apa yang nanti akan dibuat.
"Belum lagi karena yang mengajak untuk bicara soal aturan itu hanya partai politik, atau anggota DPR yang merupakan wakil partai politik 9 partai politik yang ada di parlemen. Padahal peserta pemilu ada begitu banyak partai baru," kata Lucius.
Dia menyebut proses seleksi partai nanti akan lebih banyak basa-basi dibandingkan betul-betul memastikan semua persyaratan yang ditetapkan oleh UU terverifikasi.
Lucius menyebut juga pembahasan mengenai proses verifikasi hanya kepada partai yang memiliki kursi di parlemen. "Bagaimana keadilan bagi mereka, ketika yang diajak untuk proses verifikasi itu hanya partai yang punya kursi di DPR ini kan tidak adil juga untuk partai baru, diterima sebagai peserta pemilu," kata Lucius.
"Sejak awal mereka sudah didiskriminasi, untuk membuat aturan tentang verifikasi, mereka tidak diajak ngobrol, untuk mencalonkan presiden juga mereka nggak punya ruang karena presidential threshold yang digunakan itu berdasarkan hasil pemilu 2019," Lucius menambahkan.
Peneliti Politik The Indonesian Ahmad Hidayah menyatakan bisa jadi regulasi di PKPU tidak menguntungkan bagi partai baru.
"Kalau terkait partai baru itu pasti banyak variabel ya. Bisa jadi memang regulasinya tidak menguntungkan bagi partai baru , seperti bisa juga manajemennya buruk," kata Ahmad.
"Partai politik di Indonesia itu agak aneh, ya kalau kita dengan mudah misalnya kita lihat di misalnya contoh di Amerika dan kita dengan mudah melihat Oke saya pro terhadap hal ini maka partai apa yang akan saya pilih itu gampang,karena dia spektrum kanan kirinya jalan," dia menambahkan.
Ahmad mencontohkan tidak semua partai memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan 30 persen.
"Jadi ini jadi semacam akal-akalan ya. Ada peraturan ini "oke nanti ajalah kita ubah struktur, masukin aja perempuan 30 nanti saat sudah mau pemilu." Jadi ada regulasi ya bisa jadi akal-akalan mereka sendiri gitu," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Menunggu Nasib Lima Anggota DPR Nonaktif di Tangan MKD, Hati-hati Publik Marah Bila...
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Desak Parpol Segera PAW Deddy Sitorus Hingga Sahroni di DPR, Formappi: Biang Kerok Kemarahan Rakyat
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?