- Lucius mengingatkan MKD ihwal potensi munculnya kemarahan dari publik.
- Lucius berujar instrumen MKD bisa dimanfaatkan untuk menjadi alat pembenaran parpol.
- Lucius mengatakan drama tersebut sudah kelihatan sejak keputusan terhadap Rahayu Saraswati.
Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan proses etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas lima anggota DPR nonaktif bisa menghadirkan beberapa kemungkinan keputusan.
Lucius berujar kelima anggota nonaktif tersebut bisa saja diberhentikan dari keanggotaan di DPR. Kendati demikina, ada juga kemungkinan lain.
"Mungkin salah satu atau salah dua yang diberhentikan, lainnya aktif kembali. Kemungkinan terakhir, semuanya diberhentikan.Untuk semua kemungkinan itulah sidang MKD ini digelar," kata Lucius kepada Suara.com, Senin (3/11/2025).
Lucius menduga untuk menjawab kemungkinan-kemungkinan tersebut menjadi alasan kenapa sidang MKD tampak dibikin seolah-olah alot, berjenjang dengan berbagai agenda.
"Intinya sambil bersidang, MKD dan tentu saja parpol-parpol dan DPR juga sekalian melihat kemungkinan-kemungkinan yang bisa diambil. Yang jelas keinginan dari DPR dan parpol-parpol asal kelima anggota non aktif tersebut, kelimanya bisa kembali diaktifkan," kata Lucius.
Lucius mengatakan partai politik tidak memiliki alasan memberhentikan kader selama kader tersebut tidak melakukan kesalahan yang tidak ditujukan kepada partai, dengan kata lain melawan partai.
"Sikap partai seperti itu nampak melalui keputusan cepat parpol pasca aksi massa awal September, yang menonaktifkan kelimanya dari anggota DPR. Keputusan nonaktif ini nampak menunjukkan kebimbangan parpol antara mau menuruti tuntutan publik atau memenuhi kepentingan politik parpol sendiri," kata Lucius.
Kebingungan itu, kata Lucius, sekarang yang sedang dicarikan jalan keluarnya.
"Untungnya parpol punya MKD yang bisa jadi perpanjangan tangan, yang bisa meluputkan parpol dari beban tanggung jawab moral kepada publik," kata Lucius.
Baca Juga: Sahroni Curhat Kolor dan Foto Keluarga Dijarah, Senggol soal Pajak: Tuh Orang Boro-boro Bayar!
Lucius berujar instrumen MKD bisa dimanfaatkan untuk menjadi alat pembenaran parpol dalam membuat keputusan final terhadap kelima anggota non aktif.
"Dengan memakai jalur MKD, ada alasan yang bisa digunakan DPR maupun parpol untuk membela keputusan akhir terhadap kelima anggota tersebut tanpa harus menjadi beban parpol masing-masing. Jadi saya menduga jalur MKD ini adalah jalur aman bagi parpol untuk mengembalikan kelima anggota yang dinonaktifkan demi menjaga situasi kondusif pada awal September lalu," tutur Lucius.
"Dan karena kepentingan parpol membela kelima kader ini, maka proses di MKD sangat mungkin akan banyak drama. Drama biar terkesan ada proses legal formil yang dilalui kelima anggota dan parpol mereka masing-masing ketika pada akhirnya kelimanya perlu alasan untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR," sambung Lucius.
Lucius mengatakan drama tersebut sudah kelihatan sejak keputusan terhadap Rahayu Saraswati. Rahayu tetap menjadi anggota DPR usai MKD menolak pengunduran diri keponakan Presiden Prabowo Subianto itu dari DPR.
"Parpol punya mau, tapi pakai tangan MKD biar kesannya legal, sesuai prosedur, dan yang pasti bukan maunya parpol. Hasil akhir seperti Saraswati ini yang nampaknya diharapkan kepada 5 anggota non aktif DPR melalui MKD saat ini," kata Lucius.
Publik Bisa Marah
Berita Terkait
-
Usut 'Borok' Sahroni hingga Eko Patrio, MKD Gandeng Kriminolog hingga Analis Perilaku
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Sahroni Curhat Kolor dan Foto Keluarga Dijarah, Senggol soal Pajak: Tuh Orang Boro-boro Bayar!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global